PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK ATAS TANAH AKIBAT KEJAHATAN MAFIA TANAH BERBASIS KEADILAN

CHRISTANTO, FONUS HARY (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK ATAS TANAH AKIBAT KEJAHATAN MAFIA TANAH BERBASIS KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200215_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200215_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisi perlindungan hukum terhadap pemilik hak atas tanah akibat kejahatan mafia tanah saat ini; mengkaji dan menganalisis kebijakan perlindungan hukum terhadap pemilik hak atas tanah akibat kejahatan mafia tanah berbasis keadilan di masa yang akan datang. Metode pendekatan yang dipergunakan ketika penyusunan tesis ialah penelitian yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif). Penelitian hukum normatif ialah sebuah proses guna mencari sebuah peraturan, prinsip, ataupun doktrin hukum guna menyelesaikan masalah. Pelaksanaan penelitian hukum normatif guna menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam penyelesaian permasalahan. Penelitian ini lebih spesifikasi dengan melakukan penelitian deskriptif analisis, karena peneliti berkeinginan untuk menggambarkan atau memaparkan atas subjek dan objek penelitian, yang kemudian menganalisa dan akhirnya ditarik simpulan dari hasil penelitian tersebut. Hasil penelitian ini adalah Perlindungan hukum pada pemilik tanah berdasarkan dari Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang tujuannya pendafatran tanah merupakan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang. Dalam ranah pidana perlindungan hukum akan hak tanah diatur dalam KUHP Pasal 263, dan beberapa pasal lain yang merinci tentang kejahatan pertanahan yang diatur pada pasal 385, 389, 263, 264, 266 KUHP (Pra-perolehan), pasal 425 KUHP (Pengendalian dengan pemerasan), pasal 167 dan pasal 168 KUHP (penguasaan tanpa hak). Penanganan kasus praktek mafia tanah yang terjadi selama ini tidak pernah mencerminkan prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap pemegang hak atas tanah. Hal ini dalam praktek penanganan kasus mafia tanah sering kali tindakan yang dilakukan sewenangwenang merugikan pemegang hak katas tanah sebenarnya sehingga pada penerapannya tidak dilakukan dengan benar tidak adil serta tidak ada keseimbangan antara pengorbanan yang diminta dari rakyat seharusnya dilaksanakan melalui proses yang adil. Sehingga di masa yang akan datang perlu adanya pembaharuan hukum tentang gagasan publikasi positif, dapat diketahui bahwa substansi hukum pendaftaran tanah yang menganut stelsel publikasi positif masih harus dibentuk agar menjadi lebih memberi keadilan sebagai bagian dari pembaharuan sistem hukum nasional. Harapan kedepan dengan diberlakukannya perubahan atau revisi terhadap peraturan perundangan tentang publikasi negatif menjadi publikasi positif dapat menutup celah-celah kejahatan mafia tanah. Gagasan ini bersifat paling mendasar yakni pada pencegahan dan arah pemberantasan dari sisi administratif. Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Tanah; Mafia Tanah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Oct 2024 03:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35455

Actions (login required)

View Item View Item