KUALIFIKASI PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Penelitian di Polres Katingan)

Nugroho, Budi (2024) KUALIFIKASI PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Penelitian di Polres Katingan). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200185_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200185_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (257kB)

Abstract

Penanganan tindak pidana narkotika berdasarkan keadilan restoratif disertai persyaratan tertentu yang diatur dalam Pasal 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus memenuhi persyaratan Umum dan/atau Khusus. Persyaratan umum berlaku untuk penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif pada kegiatan penyelenggaraan fungsi reserse kriminal penyelidikan atau penyelidikan penyidikan. Persyaratan khusus berlaku untuk penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif pada kegiatan penyelidikan atau penyelidikan penyidikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) urgensitas implementasi restorative justice dalam perkara tindak pidana narkotika di Indonesia, (2) parameter penerapan restorative justice oleh Kepolisian dalam penyidikan tindak pidana narkotika, (3) konsepsi Kepolisian dalam mengatasi problematika penerapan restorative justice tahap penyidikan tindak pidana narkotika. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Perkara yang memberikan kontribusi terjadinya overcrowding di Lapas dan Rutan adalah kasus- kasus narkotika, maka dalam rangka mengantisipasi terjadinya overcrowding dapat dilakukan dengan membedakan hukuman bagi pengedar, pengguna dan penyalahgunaan narkotika. (2) Pertimbangan penyidik dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika dengan pendekatan restorative justice pada tahapan penyidikan yaitu tersangka adalah korban penyalah guna narkoba, hasil urine positif, tersangka tidak terlibat jaringan, telah dilakukan assessment, tersangka belum pernah dihukum dan tersangka bersedia bekerjasama dengan penyidik dalam memberantas peredaran narkotika. (3) Kebijakan proses assessmen tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang komprehensif, dengan membedakan antara pelaku dan pengguna secara esensial berkaitan erat dengan penegakan hukum yang memperhatikan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Kata Kunci: Restorative Justice, Penyidikan, Tindak Pidana Narkotika.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 15 Oct 2024 07:39
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35421

Actions (login required)

View Item View Item