ANALISIS YURIDIS URGENSI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN

DEWANTORO, BASMAL (2024) ANALISIS YURIDIS URGENSI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200180_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200180_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (161kB)

Abstract

Keadilan Restoratif adalah model penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan terhadap korban, pelaku, dan masyarakat. Prinsip utama Restorative Justice adalah adanya partisipasi korban dan pelaku, partisipasi warga sebagai fasilitator dalam penyelesaian kasus, sehingga ada jaminan atau pelaku tidak lagi mengganggu harmoni yang sudah tercipta di masyarakat. Penanggulangan kejahatan melalui kebijakan hukum pidana akan menjadi efektif, apabila penanggulangan kejahatan tidak saja ditujukan untuk menyelesaikan sebuah perkara kejahatan dengan menjatuhkan pidana kepada pelaku. Penyelesaian perkara dengan semangat keadilan restoratif, harus mampu menemukan penyelesaian yang adil dan sama-sama membawa manfaat (win-win solution) bagi kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penilitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Adapun hasl penelitian ini adalah pertama, Doktrin hukum yang masih berlaku adalah perkara pidana tak bisa dimediasi. Proses peradilan pidana merupakan laboratorium akal sehat karena menguji kebenaran fakta hukum dengan kacamata hukum dan hati nurani untuk menghasilkan kebenaran dan keadilan bagi pelaku dan korban. Dengan pemikiran tersebut perlu adanya pemikiran untuk menyelesaikan perkara pidana melalui jalur mediasi penal sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi secara menyeluruh sehingga para pihak yang berperkara dapat menyelesaikan masalah dengan kesadaran sendiri dan mengutamakan saling pengertian dan penghormatan kepada hak-hak korban. Kedua Hambatan yang paling dominan yaitu singkatnya waktu dalam penanganan perkara dimana yang telah diatur dalam Perja Penghentian Penuntutan dan hambatan lainnya yaitu rendahnya pemahaman untuk saling memaafkan antar korban terhadap tersangka yang dapat menghambat dalam proses perdamaian. Kata Kunci : Urgensi, Restorative Justice, Tindak Pidana Ringan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 15 Oct 2024 03:44
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35413

Actions (login required)

View Item View Item