TANGGUNGJAWAB HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan No. 24/Pid.Sus/2023/PN. Pwt)

GUNA, AVINDRA YOKA ANANDYA (2024) TANGGUNGJAWAB HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan No. 24/Pid.Sus/2023/PN. Pwt). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200176_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200176_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (900kB)

Abstract

Kejahatan dan kekerasan seksual, khususnya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, tentunya berdampak pada kondisi kesehatan baik pada fisik, psikologis, dan sosial bagi korban khususnya anak dan remaja, dampak ini bisa terjadi ringan sampai berat. Menurut UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum. Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif, sumber data primer dan sekunder serta menggunakan analisis kualitatif. Penulisan ini dianalisis Permasalahan dianalisis dengan teori penegakan hukum dan teori tanggungjawab hukum. Hasil penelitian Upaya yang dapat ditempuh dalam penanganan tindak pidana pencabulan adalah dengan Kebijakan Kriminal atau kebijakan penanggulangan kejahatan, yang salah satunya dapat ditempuh melalui Kebijakan Penal (Penal Policy). pada perkara No. 24/Pid.Sus/2023/Pn. Pwt mengadili terdakwa SBM, pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). 24/Pid.Sus/2023/Pn. Pwt tersebut sama sekali tidak memuat pemenuhan hak-hak pada Anak Korban dalam tindak pidana cabul. pengadilan terhadap Korban bukan menjadi pertanggungjawaban terhadap kerugian/penderitaan korban secara langsung dan konkret, tetapi tertuju pada pertanggungjawaban pribadi yang hanya bersifat fakultatif yang berarti Ganti Kerugian (Restitusi) tidak memiliki sifat keharusan atau imperatif. Hal ini yang menjadi inkonsisten serta menjadi kelemahan peraturan mengenai Perlindungan Korban khususnya pada peradilan pidana Anak. bahwa apabila dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan Anak Korban maka akan terlihat bagaimana hak-hak perlindungan Anak Korban tersebut dapat diterapakan pada proses peradilan Anak. Bentuk pelindungan Anak Korban meliputi Ganti Kerugian (Restitusi), Kompensasi serta Rehabilitasi KATA KUNCI : Pencabulan, Tindak Pidana, Pertanggungjawaban

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 15 Oct 2024 03:38
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35406

Actions (login required)

View Item View Item