PRIMASTITO, AMINGGA MEILANA (2024) PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200166_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200166_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (32kB) |
Abstract
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin meningkat dan menimbulkan banyak korban dengan berbagai macam penderitaan yang dialami yang perlu mendapatkan perlindungan hukum, atas semua penderitaan dan kerugian yang ditimbulkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Salah ssatu modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terjadi peningkatan jumlah PMI yang menjadi korban TPPO pada tahun 20222023. Kebanyakan PMI yang menjadi korban TPPO ini melalui modus online scamming yaitu. Permasalahan dalam penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia sebagai korban tindak pidana perdagangan orang dan solusi yang perlu dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, jenis dan sumber data yaitu data primer yang diperoleh langsung dari penelitian di lapangan dan data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan, metode analisa data secara logis dan sistemati. Untuk permasalahan pada penelitian ini digunakan teori keadilan, teori perlindungan hukum, dan teori sistem hukum. Berdasarkan hasil penelitian tentang kendala dan solusi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia sebagai korban tindak pidana perdagangan orang dapat disimpulkan: (1) Perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diatur dalam Pasal 43 sampai dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007. (2) Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Meskipun begitu, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya PMI Ilegal masih kerap terjadi dan kasusnya terus meningkat. Adapun solusi bagi pemerintah untuk meminimalisir atau memberantas TPPO terhadap PMI adalah dengan mengadakan pengawasan wilayah di perbatasan darat dan laut yang berdekatan dengan negara lain untuk digunakan sebagai jalur perlintasan, meningkatkan kredibilitas aparat penegak hukum, melakukan sosialisasi mengenai TPPO sampai ke level terbawah masyarakat di pedesaan, dan meningkatkan peran pemerintah daerah. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Migran Indonesia, Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 15 Oct 2024 02:28 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35398 |
Actions (login required)
View Item |