ANALISIS YURIDIS PENGHENTIAN PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN

RIFAI, ADAM (2024) ANALISIS YURIDIS PENGHENTIAN PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200149_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200149_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (43kB)

Abstract

Permasalahan Mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang melakukan penghentian penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Penghentian penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi dalam perspektif Keadilan. Metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut oleh pengonsep dengan menggunakan teori kepastian hukum, teori bekerjanya hukum, teori keadilan hukum. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa : (1) Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penghentian penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi dalam Revisi Pasal 40 UU KPK terbaru memberikan kewenangan SP3 terhadap KPK untuk menghentikan penyidikan dengan tidak adanya pasal yang mengatur tentang SP3 di KPK mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum bagi tersangka. Tidak adanya kewenangan SP3 di KPK, melanggar asas praduga tidak bersalah. Secara yuridis ketentuan Pasal 40 mengenai tidak dimilikinya kewenangan SP3 oleh KPK sebagaimana diatur UU KPK lama sudah tidak sesuai lagi dengan kehidupan ketatanegaraan, perkembangan hukum, dan kebutuhan masyarakat. (2) Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Penghentian penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi dalam perspektif Keadilan dari batasan waktu dua tahun dipertanyakan, walaupun adanya SP3 oleh KPK dimaksudkan untuk menciptakan kepastian hukum tapi belum tentu dapat memberikan nilai keadilan. Aparat penegak hukum seperti penyidik kepolisian, jaksa penuntut umum dan KPK seyogyanya memiliki kewenangan SP3 yang sama tanpa ada batasan waktu dua tahun. Pelaku kejahatan koruptor melakukan kejahatan luar biasa memiliki keuntungan dibandingkan pelaku kejahatan tindak pidana umum yang penyidikan mengacu KUHAP tidak mengenal batasan waktu. Kata Kunci : Penyidikan, Penuntutan, Keadilan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 14 Oct 2024 06:53
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35381

Actions (login required)

View Item View Item