ANALISIS REGULASI E-COMMERCE TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

RAHMAN, TAUFIQ AULIA (2024) ANALISIS REGULASI E-COMMERCE TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200096_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200096_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (131kB)

Abstract

E-commerce merupakan bentuk baru dalam jual beli yang tidak mengharuskan bertatap muka secara langsung yaitu dengan jarak jauh, hal ini memberikan kemudahan baik untuk konsumen ataupun pelaku usaha serta memberikan efisiensi waktu karena dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Akan tetapi hal ini juga berdampak negatif terutama bagi para konsumen karena jual beli ini tidak dilakukan dengan tatap muka, sehingga akan rawan sekali produk yang diperjualbelikan mengandung unsur penipuan yang dilakukan oleh pelaku usaha, maka dari itu harus adanya regulasi atau kebijakan pemerintah yang mengatur secara tegas mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha dan konsumen agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap permasalahan ini. Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis normatif dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif menggunakan teori perlindungan hukum dan teori efektivitas hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa : 1) Adanya regulasi atau kebijakan pemerintah dalam menanggulangi segala permasalahan yang berkaitan dengan transaksi e-commerce atau jual beli online memiliki arti yang sangat penting bagi para konsumen, karena posisi konsumen yang cenderung lebih dirugikan, maka sangat diperlukan aturan hukum yang dapat melindungi dan menjaga hak-hak para konsumen, sehingga dalam hal ini hadirnya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, hingga Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, telah memberikan warna postif bagi para konsumen karena dengan adanya peraturan- peraturan tersebut maka telah terciptanya kepastian hukum untuk para konsumen. Namun disisi lain, walaupun telah adanya kepastian hukum untuk para konsumen akan tetapi peraturan tersebut masih belum efektif diterapkan karena masih banyaknya oknum pelaku usaha yang melanggar kewajiban-kewajibanya sebagaimana yang telah dijelaskan dalam peraturan-peraturan hukum tersebut. 2) Transaksi jual beli online dalam perspektif hukum Islam yang telah dijelaskan oleh mayoritas ulama pada hakikatnya diperbolehkan baik secara rukun maupunya syarat sahnya, yang mana dalam hukum Islam telah diqiyaskan atau disamakan dalam akad as-salam, namun apabila dikaitkan dengan permasalahan dalam penelitian ini yang mana pada intinya para pelaku usaha tidak ada transparansi dalam menjual terhadap produk penjualnnya yang dapat merugikan konsumen, maka dalam Islam jual beli seprti ini masuk dalam kategori jual beli yang mengandung unsur gharar atau penipuan dan dalam hukum Islam jual beli model tersebut hukumnya haram. Kata kunci : Regulasi, e-commerce, Perlindungan Konsumen, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2024 03:06
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35361

Actions (login required)

View Item View Item