ARIYUNIANTO, : MOCHAMMAD YOGI SAPUTRO (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200088_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200088_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (43kB) |
Abstract
Tindak pidana penistaan oleh Pasal 310 KUHP dirumuskan sebagai dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang dengan jalan menuduh dia melakukan suatu perbuatan tertentu (beepaldfeit) dengan tujuan yang nyata (kennelijk doel) untuk menyiarkan tuduhan itu kepada khalayak ramai (ruchtbaarheid geven). Tujuan penelitian dalam penelitian ini ialah untuk mengkaji dan menganalisis konstruksi tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam konsepsi kepastian hukum, untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative, dengan metode penelitian deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori tujuan hukum, teori kepastian hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kontruksi tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam konsepsi kepastian hukum adalah konsepsi kepastian hukum dalam UU ITE, semakin menuju kepada rumusan yuridis pasal 27 ayat (3) yang menyeimbangkan kebebasan individu dalam berkomunikasi di dunia siber dengan kebebasan orang lain atau masyarakat umum, Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui Media sosial merupakan penerapan hukum pidana yang berlandaskan kepada pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai aturan khusus (lex spesialis) sebagai dasar hukum dan pertimbangan hukum untuk menerapkan sanksi terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial facebook maupun media social lainnya. Kata Kunci : Kontruksi, Tindak Pidana, Pencemaran Nama.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Oct 2024 06:52 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35359 |
Actions (login required)
View Item |