IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERNIKAHAN YANG TIDAK DICATATKAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM

GULTOM, MARIA YOSEPHINE (2024) IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERNIKAHAN YANG TIDAK DICATATKAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200033_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200033_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)

Abstract

Pernikahan siri, yang sering kali tidak tercatat di bawah hukum positif Indonesia, menciptakan kompleksitas hukum yang berpotensi merugikan hak-hak individu yang terlibat, terutama anak-anak. Meskipun dalam ajaran Islam, pernikahan semacam ini dianggap sah, perspektif hukum positif Indonesia memandangnya berbeda. Hal ini menimbulkan sejumlah masalah yang mengancam kesejahteraan anak, seperti tidak adanya kepastian hukum terkait status perkawinan, hak nafkah, dan hak waris. Pada tingkat hukum nasional, Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan regulasi terkait hak anak, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menegaskan pentingnya perlindungan dan kesejahteraan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis implikasi hukum dari pernikahan siri terhadap hak-hak individu yang terlibat, khususnya hak-hak anak. Fokus penelitian akan difokuskan pada kepastian hukum terkait status perkawinan, hak nafkah, dan hak waris bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan siri. Penelitian ini mengambil pendekatan yuridis normatif untuk mengkaji peraturan hukum pidana positif yang terkait dengan kriminalisasi pernikahan siri, dengan fokus pada perlindungan isteri dan anak. Menggunakan pendekatan perundangundangan dan pendekatan perbandingan, penelitian ini membandingkan aturan hukum negara lain untuk mengisi kekaburan hukum. Bahan hukum primer berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab UndangUndang Hukum Pidana, dan undang-undang terkait lainnya. Metode pengumpulan data meliputi studi pustaka, dokumen, dan wawancara terbatas untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif untuk menghasilkan pemahaman yang menyeluruh terhadap fenomena yang diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi pemikiran dan solusi yang dapat digunakan dalam konteks hukum pidana positif terkait pernikahan siri guna mencegah kerugian terhadap keluarga. Tidak adanya pencatatan pernikahan juga dapat mengakibatkan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut mengalami kesulitan dalam mendapatkan hak-haknya secara hukum. Misalnya, hak atas warisan atau hak mendapatkan bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah. Tanpa bukti resmi berupa catatan pernikahan, anak-anak tersebut dapat mengalami kesulitan dalam membuktikan hubungan kekeluargaan mereka dengan orang tua mereka. Hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan dan kesulitan dalam mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan sebagai warga negara Indonesia.Dengan demikian, pernikahan yang tidak dicatatkan pada kantor urusan agama dapat memiliki konsekuensi serius terhadap kepastian hukum, perlindungan hak-hak individu, dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan suami-istri untuk memastikan bahwa pernikahan mereka dicatatkan secara resmi di kantor yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci: Pernikahan Siri, Undang-Undang Perkawinan, Ketidakpastian Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 10 Oct 2024 06:42
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35349

Actions (login required)

View Item View Item