IRAWATI, FATMA (2024) LEGALITAS AKTA ELEKTRONIK DALAM KONSEP CYBER NOTARY DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Kenotariatan_21302200032_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21302200032_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Konflik norma terjadi atas diberlakukannya cyber notary karena belum ada payung hukum yang pasti. Dasar hukum pembuatan akta secara Cyber notary belum terdapat pengaturan lebih lanjut maupun peraturan pelaksananya sehinga implementasinya belum dapat diterapkan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Kriteria prinsip cyber notary yang dapat diterapkan di Indonesia. 2) Legalitas akta elektronik dalam konsep cyber notary di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. yang diperoleh melalui studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif. Hasil penelitian disimpulkan: 1). Kriteria prinsip cyber notary yang dapat diterapkan di Indonesia yaitu harus mematuhi terhadap regulasi yang ada, seperti UUJN dan UUITE. Keamanan data dan privasi harus dijamin melalui penggunaan teknologi enkripsi, Integritas dan autentikasi dokumen harus dijaga, aksesibilitas dan kemudahan penggunaan perlu diperhatikan, selain itu kerangka hukum dan kebijakan yang jelas sangat diperlukan untuk menjamin validitas dan kekuatan hukum dokumen yang dinotarisasi secara digital, kolaborasi dengan lembaga terkait. Namun Notaris dalam rangka mewujudkan cyber notary tampaknya sulit dilakukan selama belum ada perubahan terhadap pengaturan dalam UUJN. Terlebih lagi, ketentuan dalam UUITE yang mengatur bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah, namun tidak berlaku untuk surat beserta dokumennya yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta. 2) Legalitas akta elektronik dengan konsep cyber notary berdasarkan substansi hukum Undang-undang tentang Jabatan Notaris, UUITE dan KUHPerdata yang mengatur tentang mekanisme pembuatan akta autentik, dan syarat otentisitas akta yang notaris, dapat dipahami bahwa penggunaan akta yang dibuat secara elektronik oleh notaris tidak memenuhi syarat otentisitas akta autentik. Sehinggga penggunaan akta yang dibuat secara elektronik oleh notaris tidak sesuai dengan fungsi dan tujuan dari pembuatan akta autentik, yakni memberikan kepastian hukum dan memiliki nilai pembuktian. Pembuatan Akta Autentik yang dilaksanakan melalui elektronik masih terdapat kendala dan hambatan dikarenakan adanya peraturan yang berbenturan. Terhambatnya konsep Cyber notary ini diakibatkan oleh syarat formil dimana mengharuskan kehadiran para pihak dihadapan Notaris sehingga hal tersebut menujukan bahwa syarat formil dalam pembuaan akta notaris bersifat kumulatif dan bukan bersifat alternatif sehingga harus terpenuhi. Kata Kunci : Notaris, Akta Elektronik, Cyber notary.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Aug 2024 07:17 |
Last Modified: | 06 Aug 2024 07:17 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35282 |
Actions (login required)
View Item |