REKONSTRUKSI PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH MELALUI PROGRAM LEGISLASI DAERAH YANG BERKESINAMBUNGAN DAN BERKUALITAS BERBASIS KEADILAN

MUSTOFA, MUHAMMAD (2024) REKONSTRUKSI PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH MELALUI PROGRAM LEGISLASI DAERAH YANG BERKESINAMBUNGAN DAN BERKUALITAS BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100171_fullpdf.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100171_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Untuk mewujudkan peraturan hukum daerah yang baik senantiasa diawali dengan niatan politik (political will) eksekutif dan juga dari legislatif dalam hal ini yakni DPRD sehingga tercipta sebuah strategi politik hukum untuk meningkatkan produk kuantitas dan kualitas legislasi khusunya peraturan daerah. Bukti empiris menunjukkan bahwa praktik di hampir semua negara berkembang sulit menempatkan anggota parlemen untuk dapat berperan sebagai trustee (wali amanat). Berkaitan dengan hal tersebut, berikut paparan sistem bicameral yang lazimnya digunakan di negara- negara di dunia yakni di Negara Amerika Serikat, Argentina dan Inggris yang menggunakan a) sistem perfect bicameralism b) sistem strong bicameralism c) sistem weak bicameralism d) sistem very weak bicameralism. Dari berbagai negara yang kedua kamarnya, memiliki kewenangan membentuk Undang-Undang, baik yang menggunakan perfect bicameralism, Strong bicameralism maupun weak bicameralism, tidak terdapat satu pola yang baku. Asas-asas hukum peraturan perundang-undangan tersebut sesuai Undang-undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) tersebut dapat dikelompokan menjadi 2 (dua) yakni Pertama, asas yang berkaitan dengan pembentukan atau proses Peraturan Perundang-undangan dan; Kedua, asas yang berkaitan dengan materi muatan atau substansi Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya juga diatur dalam ketentuan Pasal 236 dan Pasal 237 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Eksistensi peraturan hukum daerah yang Legal dapat ditinjau dari badan pembentuk peraturan hukum daerah, teknik dan proses pembentukan, dan materi muatan yang diatur antara lain a) Sifatnya terorganisir; b) Ada sebuah struktur yang jelas; c) Terdapat keberadaan pembagian kerja; d) Ada budaya yang bersifat formalism dan e) Bekerja secara penuh waktu. Dan di akhir penulis memberikan rekomendasi suatu teori yang disebut Teori produk hukum demoktaris dimana teori ini menekankan kepada pentingnya kualitas sebuah produk hukum sehingga fungsi pelembagaan yang demokrasi ketika menghasilkan produk legislasi mampu menjaga dari masing-masing fungsi antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar urgensitas fungsi itu dapat dimulai dengan mengukur tingkat kualitas sebuah produk Peraturan Daerah yang dilahirkan. Kata Kunci: Peraturan Daerah, Legislasi Dan Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 05 Aug 2024 04:20
Last Modified: 05 Aug 2024 04:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35209

Actions (login required)

View Item View Item