Irhamdessetya, Hani (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA BERBASIS NILAI KEADILAN RESTORATIF. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100154_fullpdf.pdf Download (2MB) |
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100154_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Disertasi penulis yang telah disusun merupakan hasil penelitian serta kajian terhadap tiga permasalahan yang berkaitan pada regulasi perlindungan saksi dan korban dalam perspektif sistem peradilan pidana yang belum berbasis nilai keadilan restoratif. Permasalahan yang diangkat sebagai objek penelitian ialah berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban dalam perspektif sistem peradilan, realitasnya saksi, korban, justice collaborator, whistle blower, masih belum mendapatkan keamanan perlindungan dan pengawasan. Perlu adanya regulasi yang jelas untuk mengatur hal tersebut untuk mencapai kepastian hukum. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 masih belum memberikan kepastian hukum untuk melindungi terutama pada Justice Collaborator, dan Whistleblower, perlindungan tidak hanya pada dirinya namun jaminan kepastian perlindungan hingga keluarga mereka. Maka perlu mengetahui regulasi yang terkait dengan perlindungan saksi dan korban dalam perspektif sistem peradilan pidana yang belum berbasis nilai keadilan restoratif. Namun perlu juga mengetahui kelemahan-kelemahan pada regulasi perlindungan saksi dan korban dalam perspektif sistem peradilan pidana dan merekonstruksi regulasi perlindungan saksi dan korban dalam perspektif sistem peradilan pidana yang berbasis nilai keadilan restoratif. Penelitian disertasi ini menggunakan penelitian hukum berbasis social legal research dengan menggunakan pendekatan kualitiatif, serta menelaah suatu konsep hukum sebagai wacana, namun dalam realitasnya sudah sejak lama pada masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan adanya kelemahan-kelemahan serta problematik yang disebabkan adanya polemik kasus-kasus yang ada di Indonesia. UndangUndang No. 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 dan PERMA No. 1 Tahun 2022 telah memberikan ruang terhadap korban maupun saksi, serta justice collaborator, dan whistle blower untuk perlindungan dan keamanan. Oleh karena itu pembentuk undang-undang harus melakukan rekonstruksi norma pasal 5 dan pasal 11 Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang No. 31 Tahun 2014. Kata Kunci : Perlindungan Saksi dan Korban, Sistem Peradilan Pidana, Keadilan Restoratif
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Aug 2024 02:50 |
Last Modified: | 06 Aug 2024 02:50 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35206 |
Actions (login required)
View Item |