STUDI KASUS PERNIKAHAN DENGAN WALI HAKIM DI KUA KECAMATAN TUGU TAHUN 2022

Halim, Muhammad Naufal (2024) STUDI KASUS PERNIKAHAN DENGAN WALI HAKIM DI KUA KECAMATAN TUGU TAHUN 2022. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502000001_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502000001_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)

Abstract

Salah satu aspek terpenting dalam pernikahan adalah keberadaan wali nikah. Wali nikah merupakan salah satu dari 5 rukun nikah yang wajib ditunaikan. Tanpa adanya wali, pernikahan menjadi fasid (rusak) dan tidak sah. Wali secara umum dibedakan menjadi dua macam, yaitu wali nasab dan wali hakim. Wali hakim adalah wali nikah yang ditunjuk oleh Mentri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya untuk meksanakan hak dan kewajiban sebagai wali nikah bilamana wali nasab tidak bisa menjalankan hak dan kewajibannya sebagai wali nikah. Wali hakim ada bilamana dalam sebuah pernikahan, wali nasab tidak ada, atau ia tidak bisa dihadirkan dalam pernikahan, atau wali nasab tersebut tidak diketahui domisili tinggalnya, atau wali nasab menolak atau enggan menjadi wali nikah dengan sebab tertentu (wali adhal). Wali hakim merupakan pengganti wali nasab bila wali nasab tersebut tidak bisa menunaikan kewajibannya sebagai wali dalam perwalian pernikahan. Maka dari itu, kedudukan wali hakim pun sama seperti kedudukannya wali nasab dalam pernikahan. Berdasarkan pada penelitian penulis tentang perwalian pernikahan wali hakim di KUA Kecamatan Tugu tahun 2022, jumlah kasus yang ada terdapat 25 pernikahan. Angka tersebut merupakan angka yang paling sedikit dari jumlah kasus perwalian pernikahan wali hakim yang ada di Kota Semarang. Dari 25 kasus tersebut, perwalian wali hakim sebab wali tidak ada mendominasi sebanyak 60% dari jumlah kasus yang ada. Perwalian wali hakim sebab wali nikah mafqud hanya 12%. Perwalian wali hakim sebab wali jarak lahir sebesar 28 % dari jumlah kasus yang ada. Penulis dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan. Objek yang dikaji pada penelitian dilakukan dengan menggambarkan dan mendeskripsikan sesuai kondisi di lapangan apa adanya. Pendekatan yang dilakukan penulis dalm penelitian adalah yuridis empiris. Objek penelitian dikaji dengan pendekatan hukum tertentu yang berlaku di daerah tersebut. Pengkajian hukum yang di gunakan adalah Undang – Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, serta Peraturan Mentri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Nikah. Kata Kunci : Pernikahan, Wali Nikah, Wali Hakim

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 31 Jul 2024 03:01
Last Modified: 31 Jul 2024 03:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35001

Actions (login required)

View Item View Item