IMPLIKASI HUKUM WAKAF TANAH YANG BELUM DI DAFTARKAN (Studi Kasus di Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan)

Prasetiyani, Karisma Nur (2024) IMPLIKASI HUKUM WAKAF TANAH YANG BELUM DI DAFTARKAN (Studi Kasus di Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000487_fullpdf.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000487_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)

Abstract

Wakaf merupakan salah satu ibadah yang sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW, dengan itu wakaf sangat berhubungan erat dengan agama Islam. Dalam pelaksanaan wakaf, wakaf juga perlu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku menurut hukum positif. Tetapi yang terjadi di Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan masih terdapat beberapa tanah wakaf yang belum tersertifikat, sehingga jika terjadi suatu hal di kemudian hari pemerintah tidak bisa memberikan perlindungan yang pasti, walaupun menurut syariat Islam dianggap sah. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui praktik, faktor, dan implikasi hukum wakaf tanah yang belum didaftarkan di Kecamatan Lebakbarang. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan melakukan wawancara secara langsung kepada pihak yang terkait dan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analisis. Penelitian sumber data primer diambil dari wawancara penulis dengan wakif, nadzir, serta petugas wakaf. sedangkan data sekunder bersumber dari buku-buku, undang-undang, jurnal, dll yang berkaitan dengan perwakafan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan wakaf di Kecamatan Lebakbarang masih terdapat 9 tanah wakaf yang belum tersertifikat, dimana dilakukan hanya secara lisan. Karena menurut mereka wakaf yang dilakukan secara syariat Islam sudah sah. Adapun faktor yang menyebabkan belum tersertifikatnya tanah wakaf di Lebakbarang karena nadzir maupun wakif enggan untuk melengkapi persyaratan yang ditentukan, kurang taunya seorang nadzir maupun wakif, juga kurangnya sosialisasi maupun pendampingan dari pihak KUA maupun Kemenag. Implikasi hukum yang bisa terjadi tidak tersertifikatnya tanah wakaf yaitu dapat munculnya sengketa atau konflik dan tidak ada kepastian hukum bagi pemegang hak milik tanah wakaf. oleh karena itu perlunya pihak pemerintah, nadzir, dan wakif saling berkesinambungan untuk menimbulkan suatu kemaslahatan umat. Kata Kunci: Wakaf belum Tersertifikat, Hukum Islam, Hukum Positif, Implikasi hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 May 2024 06:22
Last Modified: 27 May 2024 06:22
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33843

Actions (login required)

View Item View Item