ANALISIS HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN SERTA AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP ANAK YANG DILAHIRKAN

Tsana, Aliya Hilma (2024) ANALISIS HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN SERTA AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP ANAK YANG DILAHIRKAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000486_fullpdf.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000486_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB)

Abstract

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pergaulan manusia zaman sekarang dapat menimbulkan ketertarikan satu dengan lainnya yang menyebabkan terjadinya perkawinan tidak hanya terjadi di antara satu suku, tetapi juga antara bangsa-bangsa dan yang berlainan agama. Dapat diketahui bahwa berdasarkan Pasal 2 dimana disebutkan bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, dan harus dicatat menurut peraturan perundangan yang berlaku, serta Pasal 8 f yang meyatakan larangan perkawinan antara dua orang yang mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang kawin. Namun pada kenyataannya, sekarang ini banyak sekali pasangan yang melakukan perkawinan beda agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum dari perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta akibat hukumnya terhadap anak yang dilahirkan dalam perkawinan beda agama menurut hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analisis. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan cara membaca dan mengumpulkan data dari berbagai peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, serta melakukan penelusuran di internet dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa perkawinan beda agama tidak diatur dasar hukumnya secara spesifik karena Undang-Undang perkawinan beda agama merujuk pada Undang-Undang Perkawinan sesuai pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf (f), maka perkawinan di Indonesia harus tunduk pada ketentuan agama yang artinya apabila agama melarang sesuatu hal untuk dilakukan maka hal tersebut menjadi ketentuan hukum yang harus ditaati oleh para pemeluknya. Oleh karena itu secara normatif perkawinan beda agama tidak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. Status hukum anak yang dilahirkan dalam perkawinan beda agama mempunyai status anak tidak sah. Namun apabila pernikahan tersebut telah didaftarkan pada Kantor Urusan Agama (untuk pasangan yang beragama Islam), maupun Kantor Catatan Sipil (untuk pasangan yang beragama selain Islam), maka status kedudukan anak tersebut adalah anak yang sah dimata hukum dan memiliki hak serta kewajiban anak dan orang tua. Kata Kunci : Analisis Hukum, Perkawinan Beda Agama, Anak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 21 May 2024 02:32
Last Modified: 21 May 2024 02:32
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33831

Actions (login required)

View Item View Item