PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN CERAI GUGAT STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA JEPARA NOMOR 1622/Pdt.G/2021/PA.Jepr

NAIMY, MOHAMMAD IQBAL (2024) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN CERAI GUGAT STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA JEPARA NOMOR 1622/Pdt.G/2021/PA.Jepr. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000435_fullpdf.pdf

Download (871kB) | Preview
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000435_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)

Abstract

Di Pengadilan Agama Jepara Kelas 1A, faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus adalah dua faktor yang paling sering digunakan dalam perkara cerai gugat. Pertimbangan hakim dalam memutus sebuah perkara cerai gugat dengan alasan kedua faktor tadi menarik untuk dibedah. Berdasar latar belakang tersebut penulis mengambil judul PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN CERAI GUGAT (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA JEPARA NOMOR 1622/Pdt.G/2021/PA.Jepr) dengan rumusan masalah yang pertama yaitu Apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian pada Pengadilan Agama Jepara Kelas 1A dalam nomor perkara 1622/Pdt.G/2021/PA.Jepr dan yang kedua Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Jepara dalam nomor perkara 1622/Pdt.G/2021/PA.Jepr. Tujuan dari penulisan ini adalah Untuk mengetahui apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian pada Pengadilan Agama Jepara Kelas 1A dalam nomor perkara 1622/Pdt.G/2021/PA.Jepr. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, artinya metode yang digunakan untuk menganalisis suatu hasil penelitian dengan mengumpulkan data dan informasi yang ada di lapangan, menggunakan cara dengan mengumpulkan data cerai gugat dari Pengadilan Agama dan wawancara dengan Hakim serta pihakpihak terkait dengan perkara cerai gugat. Hasil dari penelitian ini maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa: Pertama, faktor penyebab terjadinya perceraian pada Pengadilan Agama Jepara Kelas 1A dalam nomor perkara 1622/Pdt.G/2021/PA.Jepr adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Kedua, Pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Jepara Kelas 1A dalam nomor perkara 1622/Pdt.G/2021/PA.Jepr. sudah sesuai dengan syarat untuk melakukan perceraian, bahwa harus ada alasan cukup kuat antara suami dan istri yang mengakibatkan mereka tidak dapat hidup rukun lagi dan yang menjadi alasan terjadinya perceraian pada perkara nomor 1622/Pdt.G/2021/PA.Jepr adalah perselisihan terus menerus dan tidak dapat rukun kedepannya. Kata Kunci: Pertimbangan hakim, Cerai gugat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 20 May 2024 06:27
Last Modified: 20 May 2024 06:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33821

Actions (login required)

View Item View Item