KEBIJAKAN HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL

NISAK, TIARA KHOIRUN (2024) KEBIJAKAN HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000392_fullpdf.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000392_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (66kB)

Abstract

Pelecehan seksual merupakan sebuah perilaku yang menyimpang, dimana perbuatan tersebut melibatkan seseorang dalam suatu hubungan yang menjadikan korban sebagai objek yang tidak diinginkan. Pelecehan seksual telah menjadi suatu fenomena yang sangat meresahkan masyarakat, karena dapat terjadi dimana saja. Kejahatan ini umumnya terjadi kepada para perempuan. Pelecehan seksual secara verbal merupakan suatu keadaan saat seseorang melakukan suatu perilaku yang bertendensi seksual dengan perkataan yang merendahkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual secara verbal, dan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada korban pelecehan seksual secara verbal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan atau studi dokumentasi, yang kemudian seluruh data dan informasi diolah dengan menggunakan analisis data kualitatif. Analisis data dengan cara sistematis meliputi reduksi data, penyajian data dan juga penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kebijakan hukum pidana dalam perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pelecehan seksual secara verbal dengan cara melakukan penerapan sanksi pidana berdasarkan perspektif hukum pidana perbuatan pelecehan seksual secara verbal yang diatur dalam Pasal 281- Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik dan juga Pasal 9 Undang-Undang Pornografi jo. Pasal 35 Undang-Undang Pornografi. Dengan adanya aturan hukum yang mengatur mengenai pelecehan seksual secara verbal, diharapkan dapat memberi perlindungan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan tindak pidana pelecehan seksual secara verbal. Penegakan hukum pidana bagi pelaku kejahatan tindak pidana pelecehan seksual secara verbal terdapat 2 cara untuk menanggulangi tindakan tersebut, yaitu dengan menggunakan kebijakan penal dan kebijakan non penal. Kebijakan tindak pidana dengan menggunakan sarana hukum pidana (penal policy), kebijakan ini menitikberatkan pada tindakan represif sesudah kejahatan terjadi. Kebijakan ini bertujuan agar hukum pidana dapat dirumuskan dengan baik. Kebijakan penanggulanngan tindak pidana menggunakan sarana diluar hukum pidana (non penal policy), kebijakan ini lebih menitikberatkan pada tindakan preventif sebelum terjadinya suatu tindak pidana. Dilihat dari sudut politik kriminal secara makro dan global, maka upaya non penal merupakan posisi penting dan strategis dari keseluruhan upaya politik kriminal. Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Perlindungan Hukum, Pelecehan Seksual

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 May 2024 03:48
Last Modified: 17 May 2024 03:48
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33805

Actions (login required)

View Item View Item