TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT ADAT YANG MEMILIKI HAK ATAS TANAH ULAYAT

Marpaung, Novi Azka Tiurlan Putri (2024) TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT ADAT YANG MEMILIKI HAK ATAS TANAH ULAYAT. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000348_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000348_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (146kB)

Abstract

Tanah ulayat adalah tanah yang diatasnya didapati hak-hak ulayat yang dipegang oleh suatu masyarakat hukum adat. Pengakuan hak ulayat diakui dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, diantaranya adalah sepanjang kenyataan masyarakat hukum adat itu masih ada; sesuai dengan kepentingan nasional dan negara; dan tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang lebih tinggi. Dengan adanya kasus penggelapan uang ganti rugi tanah bondo desa dari proyek Jratunseluna oleh H. K.R. selaku Kepala Desa Batursari kala itu, telah terbukti bahwa perlindungan hukumnya masih lemah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah ulayat yang ada di Indonesia berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 1230/K/Pid.Sus/2012 dan mengetahui peran Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan hukum hak ulayat masyarakat Hukum Adat Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Sumber data penelitian yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan wawancara dengan perangkat desa dan data sekunder yang diperoleh dengan studi pustaka. Analisis data penelitian ini dilakukan secara analisis kualitatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah ulayat di Indonesia berdasarkan Putusan MA No. 1230/K/Pid.Sus/2012 adalah dengan adanya transparansi antara perangkat desa Batursari dengan masyarakat desa Batursari melalui papan informasi dan musyawarah desa yang berkaitan dengan anggaran, pembangunan dan kesejahteraan desa, agar kasus penggelapan uang tidak terulang kembali. Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Demak dalam memberikan perlindungan hukum hak ulayat masyarakat adat Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, melalui Gubernur, Bupati/Walikota, dan perangkat daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemertintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Pemerintah Desa Batursari memiliki kewajiban untuk melayani warganya yang memiliki kepentingan, termasuk yang berkaitan dengan bondo desa, karena hal tersebut merupakan hak masyarakat desa. Selain itu, adanya bentuk transparansi antara antara perangkat desa Batursari dengan masyarakat desa Batursari melalui papan informasi dan musyawarah desa yang berkaitan dengan anggaran, pembangunan dan kesejahteraan desa. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Masyarakat Adat, Hak Atas Tanah Ulayat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 May 2024 02:52
Last Modified: 16 May 2024 02:52
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33780

Actions (login required)

View Item View Item