ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI PENGADILAN NEGERI REMBANG ( Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2023/PN Rbg )

Tiara, Vionalisa Saviera Gita (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI PENGADILAN NEGERI REMBANG ( Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2023/PN Rbg ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000316_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000316_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam konsepsi kepastian hukum serta mengetahui analisis yuridis terhadap pemidanaan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rembang Nomor: 33/Pid.B/PN Rbg. Kejahatan pencurian itu merupakan delik yang dirumuskan secara formal dimana yang dilarang dan diancam dengan hukuman, dalam hal ini adalah perbuatan yang diartikan “mengambil". Tindak pidana pencurian sendiri diatur dalam pasal 362 KUHP dan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP. Metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka, peraturan perundang-undangan serta dengan teori penegakan hukum, Teori Pemidanaan dan Teori Keadailan Islam sebagai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian dan Pembahasan bahwa Analisis Hukum penerapan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan putusan perkara pidana Nomor : 33/Pid.B/2023/PN Rbg Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan. Dalam persidangan terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun, sanksi dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada terdakwa terlalu ringan. Sanksi Pidana dalam rumusan Pasal 362 KUHP paling lama Lima Tahun. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan melihat Pertimbangan yuridis: perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi semua unsur dalam Pasal 363 KUHP. Pertimbangan Non-yuridis dalam persidangan majelis Hakim tidak menemukan hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar atau alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kata Kunci: Pemidanaan., Pencurian., Pengadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 May 2024 02:35
Last Modified: 16 May 2024 02:35
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33772

Actions (login required)

View Item View Item