PERAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN KASUS PERCERAIAN

Oktavianca, Natasyah Winda (2024) PERAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN KASUS PERCERAIAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000235_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000235_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (260kB)

Abstract

Pada saat ini, banyak sekali kasus perceraian yang terjadi di Indonesia. Sebelum pengadilan memutuskan untuk mengesahkan akta cerai mereka, pengadilan memberikan waktu kepada keduanya (suami istri) untuk melakukan mediasi dan dihadirkan pihak ketiga yaitu mediator untuk memberikan negosiasi atau penyelesaian dalam perselisihan mereka. Penelitian ini bertujuan mengetahui peran mediator dalam penyelesaian kasus perceraian di pengadilan negeri purbalingga kemudian proses mediasi terhadap perkara perceraian yang dilakukan di pengadilan negeri purbalingga pasca diterapkannya PERMA nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan dan hambatan serta solusi dalam pelaksanaan mediasi dalam perkara perceraian di pengadilan negeri purbalingga. Pada penelitian ini, metode pendekatan yang digunakan ialah metode pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder yang meliputi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, serta bahan hukum lainnya. Spesifikasi dalam penelitian ini ialah penelitian dengan deskriptif analisis. Metode pengumpulan data pada penelitian ini ialah melalui observasi, melalui wawancara dan melalui studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran mediator dalam pelaksanaan mediasi sangat krusial selain sebagai pihak ketiga, mediator dalam proses mediasi sangat menentukan efektifitas pelaksanaan penyelesaian sengketa. Peran mediator juga diperkuat dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Menurut Pasal 1 ayat (1) PERMA Nomor 1 Tahun 2016, “mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator”. Namun, hingga saat ini belum ada mediasi yang berhasil hanya saja membuat pihak yang bersengketa sedikit lebih tenang dalam persidangan, dikarenakan dalam permasalahan perceraian sendiri sudah menyangkut masalah hati sehingga susah untuk di damaikan dengan mudah, ada beberapa faktor yang menjadi hambatan dalam mediasi itu sendiri antara lain yaitu budaya, pendidikan,lingkungan, emosional, waktu mediasi yang terlalu panjang, kurangnya sosialisasi, itikad yang tidak baik dari para pihak dan tidak hadirnya salah satu pihak, kemudian untuk solusinya sendiri yaitu mendorong para pihak untuk beritikad baik, mendorong para pihak yang bersangkutan untuk menghadiri mediasi dan mendorong kuasa hukum untuk mendukung proses mediasi. Kata Kunci : Perceraian, Mediasi, Mediator

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 May 2024 02:15
Last Modified: 16 May 2024 02:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33741

Actions (login required)

View Item View Item