KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI TEMPAT KERJA

Sari, Dina Mustika Mutiara (2023) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI TEMPAT KERJA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000115_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000115_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB)

Abstract

Kekerasan seksual merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum karena tindakannya dapat berupa merendahkan, mengancam, menyerang, dan memaksa melakukan kontak fisik seksual yang tidak diinginkan untuk memenuhi hasrat seksual seseorang. Kekerasan seksual terhadap perempuan di tempat kerja dapat menimbulkan luka fisik hingga trauma psikologis. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui upaya perlindungan hukum yang diberikan terhadap perempuan sebagai korban kasus kekerasan seksual di tempat kerja, serta untuk mengetahui jenis sanksi pidana yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja. Penulis menggunakan metode pendekatan hukum normatif yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang – undangan yang berlaku yang berhubungan dengan penelitian. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya perlindungan hukum saat ini terhadap perempuan korban kekerasan seksual di tempat kerja dapat dilakukan dengan memberikan bantuan hukum berupa pendampingan yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), memberikan konseling psikologis yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta memberikan restitusi dan kompensasi pada korban. Kemudian upaya perlindungan hukum yang akan datang seharusnya diberikan terhadap korban dapat dilakukan dengan menjamin keamanan privasi, merahasiakan kondisi medis, menjaga reputasi, memberikan konseling dan perlindungan psikologis, memberikan konseling hukum, memberikan advokasi dan dukungan, melakukan pemeriksaan medis darurat dengan melakukan pengobatan profilaksis post-eksposur untuk mencegah penularan penyakit menular seksual dan memberikan perawatan luka dan cedera. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Tempat Kerja

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 May 2024 03:29
Last Modified: 07 May 2024 03:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33662

Actions (login required)

View Item View Item