TINJAUAN HUKUM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH AYAH TERHADAP ANAK KANDUNG (Studi Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2022/PN Wno)

WAHYUNINGSIH, DEANIS (2024) TINJAUAN HUKUM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH AYAH TERHADAP ANAK KANDUNG (Studi Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2022/PN Wno). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000093_fullpdf.pdf

Download (932kB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000093_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (363kB)

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyiا“NegaraاIndonesiaاadalahاnegaraاhukum”.اNegaraاhukumاadalahاnegaraا yang berpedoman pada hukum yang berlaku di negara tersebut. Hukum adalah peraturan yang berisi norma dan sanksi yang dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia, guna mentaati ketertiban dan keadilan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap Tindak Pidana Persetubuhan oleh Ayah terhadap Anak Kandung dalam Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2022/PN Wno. Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi Pidana pada Tindak Pidana Persetubuhan oleh Ayah terhadap Anak Kandung dalam Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2022/PN Wno. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, merupakan penelitian yang menggunakan konsepsi legis positivis. Sumber data pada penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis Penelitian ini menjelaskan bahwa penerapan hukum pidana tindak pidana persetubuhan oleh ayah terhadap anak kandung dalam perkara Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2022/PN.Wno telah sesuai karena telah terbukti dan terpenuhinya semua unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Selain itu, selama proses pemeriksaan di persidangan tidak terdapat adanya alasan-alasan penghapusan pertanggung jawaban pidana baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Dari hal tersebut, terdakwa dinyatakan dapat melakukan pertanggung jawaban atas tindakannya dan terdakwa harus mendapatkan sanksi yang sesuai atas tindakannya. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada tindak pidana persetubuhan oleh ayah terhadap anak kandung dalam perkara Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2011/PN.Wno telah sesuai yaitu berdasarkan pada alat bukti berupa keterangan terdakwa, keterangan saksi, dan visum et repertum, serta berdasarkan fakta-fakta hukum yang dapat terungkap di dalam proses persidangan. Bahwa menurut hakim telah terpenuhinya semua unsur yang didakwakan terhadap terdakwa dan terbukti secara sah serta menyakinkan dipersidangan. Slain itu, hakim juga membuat pertimbangan dalam perkara ini secara cermat, harus tertuang hal hal apa saja yang memberatkan atau meringankan terdakwa. Adapun hal-hal yang memberatkan, yaitu bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, melanggar norma agama dan kesusilaan, sedangkan hal-hal yang dapat meringankan terdakwa yaitu, bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya dan terdakwa bersikap sopan dipersidangan. Kata Kunci: Tindak Pidana, Persetubuhan, Oleh Ayah Kandung

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 May 2024 03:16
Last Modified: 07 May 2024 03:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33649

Actions (login required)

View Item View Item