PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI JUDI SABUNG AYAM (STUDI KASUS: POLSEK GENUK)

Dzulkifli, Dzulkifli (2024) PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI JUDI SABUNG AYAM (STUDI KASUS: POLSEK GENUK). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301900507_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301900507_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (107kB)

Abstract

Sabung ayam merupakan suatu permainan dua ayam yang diadu di dalam suatu arena, keduanya diadu hingga salah satu ayam kalah bahkan mati. Pada dasarnya perjudian sabung ayam ini adalah suatu tindak kriminalitas yang sedang terjadi di masyarakat. Selain itu, judi sabung ayam merupakan penyakit sosial yang ada di dalam masyarakat karena sangat merugikan masyarakat lain dan juga bangsa indonesia sendiri. Tujuan penelitian dan penyusunan skripsi ini adalah, Mengetahui dan menganalisis peran kepolisian dalam menanggulangi judi sabung ayam di Polsek Genuk, Mengetahui dan mengenalisis hambatan kepolisian dalam menanggulangi judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Genuk dan solusi dari hambatan yang dihadapi. Permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis, dalam membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis atau baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder). Dalam hal upaya penanggulangan kejahatan atau biasa disebut dengan kriminal secara garis besar dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu jalur pre-emtif, preventif, dan represif. Adapun upaya preemtif adalah menekankan pada pengimbauan kepada para pelaku perjudian agar sadar tidak kembali melakukan aksinya karena dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. secara preventif melaksanakan patroli secara rutin maupun acak ke wilayah yang dicurigai sebagai tempat melaksanakan; Tindakan represif yang bisa dilakukan polisi dalam mencegah maraknya perjudian sabung ayam adalah dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar hukum. faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum ialah seperti: Faktor hukumnya Yang dimaksudkan dengan faktor hukum ini ialah Undang-Undang yang maksud dan tujuannya kurang jelas akan menyebabkan hukum itu akan sulit ditegakan. Faktor aparat penegak hukumnya, Aparat penegak hukum juga memiliki andil yang cukup besar dari penegakan hukum tersebut, ketegasan dan kedisiplinan aparat penegak hukum akan sangat berpengaruh kepada penegakan hukum. Faktor fasilitas penegakan hukumnya, Fasilitas baik sarana maupun prasarana yang berhubungan dengan penegakan hukum sangatlah juga memiliki pengaruh yang cukup besar. Apabila fasilitas yang diberikan kepada aparat penegakan hukum canggih sesuai dengan perkembangan zaman maka penegakan hukum akan berjalan dengan lancar, itu dikarenakan untuk mempermudah aparat penegak hukum dalam proses membuktikan dan mengungkap suatu kejahatan. Faktor masyarakat yang mematuhi hukum tersebut; Sikap kepatuhan masyarakat terhadap hukum tentulah sangat berpegaruh. jika masyarakat tersebut memiliki moral dan etika yang baik maka ia akan mengetahui apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan. Faktor kebudayaan yang ada disekitar hukum itu tumbuh; Kebudayaan yang telah lebih lama hidup didalam masyarakat akan sangat dipatuhi oeh masyarakat tersebut. Kata Kunci: Sabung Ayam; Perjudian; Polisi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 May 2024 02:48
Last Modified: 07 May 2024 02:48
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33626

Actions (login required)

View Item View Item