Tinjauan Yuridis Kedudukan dan Kekuatan Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan

Alamsyah, Hajir (2024) Tinjauan Yuridis Kedudukan dan Kekuatan Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30301900153_fullpdf.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
Ilmu Hukum_30301900153_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (156kB)

Abstract

Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum adalah yang berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dalam melaksanakan pemilu. KPU di berikan kewenangan sangat besar melalui UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu dalam menjalankan prinsip kedaulatan rakyat. Dalam menjalankan tugas besar tersebut KPU di beri kewenangan membuat regulasi berupa Peraturan KPU untuk mengatur mekanisme teknis tahapan-tahapan setiap penyelenggaraan pemilu. Akan tetapi masih menjadi polemik kedudukan dan kekuatan hukum PKPU ini memperoleh kekuatan hukum mengikat, serta dimana muatan materi Peraturan KPU diambil mengingat kalau di tinjau dari UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan tidak menjelaskan posisi secara hierakis peraturan KPU. Maka dari itu penulis tertarik untuk mangalisis terkait dengan lembaga Independen Komisi pemilihan Umum (KPU) dengan judul “Tinjauan Yuridis Kedudukan dan Kekuatan Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan” Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yakni dengan cara menelaah bahan-bahan primer yang terdiri atas Undang-Undang Dasar 1945, UU No 7 Tahun 2017, UU No 12 tahun 2011 dan berbagai dokumen resmi yang memuat hukum, Kemudian menelaah mengenai bahan-bahan hukum sekunder yang berupa buku, Jurnal, artikel, laporan penelitian dan sebagainya. Penelitian ini menggunakan 2 model pendekatan yakni dilaksanakan dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Peraturan KPU merupakan salah satu kewenangan KPU sebagai lembaga independen untuk menjalankan pemilu secara demokratis, PKPU sendiri di lihat dari hierarki peraturan memang tidak di jelaskan secara ekplisit akan tetapi sudah terakomodir berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. PKPU dikategorikan sebagai suatu peraturan yang ditetapkan oleh komisi yang setingkat dengan lembaga negara lain yang dibentuk dengan Undang-Undang atau Pemerintah atas perintah suatu Undang-Undang. Oleh karena itu, PKPU diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat karena diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang-Undang Pemilu kepada KPU. Kata kunci : Pemilu , Peraturan KPU, Hierarki peraturan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 May 2024 02:33
Last Modified: 07 May 2024 02:33
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33621

Actions (login required)

View Item View Item