PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DI KEPOLISIAN R ESOR KOTA PATI

HARDIANA, WAHYU (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DI KEPOLISIAN R ESOR KOTA PATI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300246_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300246_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (74kB)

Abstract

Tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat semakin meresahkan. Dalam menyelesaikan suatu konflik atau permasalahan disertai dengan tindakan kekerasan. Perlindungan terhadap anak harus semakin ditingkatkan mengingat makin maraknya kejahatan semacam ini. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa anak adalah potensi dan cerminan nasib manusia dimasa yang akan datang, para generasi muda dan penerus cita-cita bangsa yang tentunya juga turut berperan menentukan sejarah. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana persetubuhan di Kepolisian Resor Kota Pati. Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penghambat perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban persetubuhan di Kepolisian Resor Kota Pati. Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis empiris dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif menggunakan teori perlindungan hukum dan teori keadilan menurut perspektif Islam. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Persetubuhan di Kepolisian Resor Kota Pati adalah Pemberian Restitusi dan Kompensasi Schafer menyatakan bahwa terdapat 3 (tiga) sistem pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban kejahatan, yakni sebagai berikut: Ganti Rugi yang bersifat keperdataan, diberikan melalui proses perdata. Sistem ini memisahkan tuntutan ganti rugi korban dari proses pidana. Kompensasi yang bersifat keperdataan diberikan melalui proses pidana. Restitusi yang bersifat perdata dan bercampur dengan sifat pidana diberikan melalui proses pidana. Pelayanan/Bantuan Medis diberikan kepada korban yang menderita secara medis akibat suatu tindakan pidana. Bantuan hukum merupakan suatu bentuk pendampingan terhadap korban kejahatan. Di Indonesia bantuan ini lebih banyak diberikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Faktor-Faktor Penghambat Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Persetubuhan di Kepolisian Resor Kota Pati diantaranya yaitu : Faktor korban sendiri dan faktor pelaku. Kata kunci : Perlindungan Hukum. Anak, Tindak Pidana, Persetubuhan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2024 01:45
Last Modified: 30 Apr 2024 01:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33571

Actions (login required)

View Item View Item