YUANIKA, FERA (2024) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK DALAM UNDANG - UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN DAN UNDANG - UNDANG NO. 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300084_fullpdf.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300084_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (89kB) |
Abstract
Di era saat ini teknologi merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi setiap kalangan, penggunaan teknologi membawa bentuk positif untuk mempermudah komunikasi dan sebagainya, tetapi penggunaan teknologi banyak di salahgunakan seperti, Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tujuan Penelitian Tesis ini untuk mensinkronkan kedua regulasi tersebut serta bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik. Metode yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis normatif. Dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif normatif, dimana menggunakan data sekunder dianalisis secara kualitatif. Rumusan masalah dianalisis dengan landasan teori kepastian hukum dan teori penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukan sinkronisasi dua regulasi terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik yang diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mana Undang-Undang TPKS tidak mengatur secara khusus terkait kekerasan seksual berbasis elektronik, Tetapi Undang-Undang TPKS mengatur hal yang tidak ada dalam Undang-Undang ITE. Kemudian Penegakan hukum pelaku KSBE menurut Undang-Undang TPKS dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Dan Undang-Undang ITE dalam pasal 27 ayat (1) sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,-(Satu Miliar Rupiah). Dalam hal ini Undang-Undang ITE memiliki masa hukuman dan denda yang lebih tinggi jika dibanding Undang-Undang TPKS, Tetapi Undang-Undang TPKS hadir dalam rangka memberikan jaminan pencegahan, pelindungan, akses keadilan, dan pemulihan, serta pemenuhan hak-hak korban secara komprehensif yang selama ini tidak didapatkan didalam Undang-Undang ITE. Kata Kunci : Tindak Pidana, Kekerasan Seksual , Berbasis Elektronik.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2024 02:16 |
Last Modified: | 30 Apr 2024 02:16 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33566 |
Actions (login required)
View Item |