AMIN, NASRUL (2024) PENERAPAN PENENTUAN NILAI LIMIT TERHADAP PELAKSANAAN LELANG OBJEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200146_fullpdf.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200146_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (44kB) |
Abstract
Penentuan nilai limit yang tidak seseuai dengan ketentuan perundang-undangan telah mencederai nilai keadilan. Meskipun keadilan tidak dapat disamaratakan, namun keadilan dengan melaksankan lelang sesuai dengan ketentuan adalah suatu bentuk keadilan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji penentuan nilai limit terhadap pelaksanaan lelang objek jaminan hak tanggungan nilai keadilan. Untuk menganalisis dan mengkaji kelemahan-kelemahan penentuan nilai terhadap pelaksanaan lelang objek jaminan hak tanggungan berbasis nilai keadilan. Penulisan tesis ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis, sumber data terdiri data primer dan data sekunder diambil dari bahan hukum pripner, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, Teknik pengumpulan data melalui obsevasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan penentuan nilai limit terhadap pelaksanaan lelang objek jaminan hak tanggungan didasarkan dalam Pasal Pasal 57 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, penentuan nilai limit yang digunakan penilai menggunakan metode penilaian nilai pasar dan likuiditas, praktiknya kreditor menentukan nilai limit barang jaminan hak tanggungan dengan nilai di bawah harga wajar atau dengan nilai likuiditas, seharusnya kreditor sebelum menetapkan nilai limit dengan nilai likuiditas dapat mengoptimalkan harga pasar terlebih dahulu sehingga tidak memenuhi rasa keadilan bagi pihak debitur. Kelemahan-kelemahan penentuan nilai limit terhadap pelaksanaan lelang objek jaminan hak tanggungan berbasis nilai keadilan terdiri dari tiga faktor diantaranya a) Kelemahan struktur hukum yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) hanya mensyaratkan adanya nilai limit dalam permohonan lelang yang diajukan oleh pemohon lelang dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) tidak memeliki wewenang terhadap besaran nilai limit terhadap objek lelang. b) Kelemahan subtansi hukum, yakni Pasal 57 Peraturan Meneteri Keuangan No 112 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, tidak secara jelas mengatur mengenai metode perhitungan nilai limit lelang berdasarkan “Nilai Lelang Yang Berkeadilan”, karena penentuan tersebut rentan adanya keberpihakan terutama keberpihakan terhadap kreditur dan merugikan pihak debitur. c) Kelemahan kultur / budaya hukum dimana kurangnya keaktifan dari debitur sendiri untuk memahami isi perjanjian yang pernah ditandangani dengan kreditur sehingga ada klausula-klausula yang bisa merugikan debitur. Kata Kunci : Nilai Limit, Lelang, Hak Tanggungan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2024 01:35 |
Last Modified: | 30 Apr 2024 01:35 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33564 |
Actions (login required)
View Item |