IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP KETIDAKSESUAIAN HASIL PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN BANTARSARI-CIKERANG DENGAN ISIS PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019 DI KABUPATEN CILACAP

NGADINO, NGADINO (2024) IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP KETIDAKSESUAIAN HASIL PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN BANTARSARI-CIKERANG DENGAN ISIS PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019 DI KABUPATEN CILACAP. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200037_fullpdf.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200037_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (68kB)

Abstract

Proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara kontraktual, tidak jarang terjadi ketidakpuasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas pelaksanaan kontrak oleh penyedia barang/jasa. Ketidakpuasan tersebut dapat berujung pada pemutusan kontrak secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang diikuti dengan tindakan lainnya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Implikasi yuridis terhadap ketidaksesuaian hasil pekerjaan peningkatan jalan Bantarsari-Cikerang dengan isi perjanjian Pemborongan pekerjaan pada anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2019 di Kabupaten Cilacap. 2) Tanggung jawab hukum terhadap ketidaksesuaian hasil pekerjaan peningkatan jalan Bantarsari-Cikerang dengan isi perjanjian Pemborongan pekerjaan pada anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2019 di Kabupaten Cilacap Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian yuridis sosiologis. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif.. Jenis data menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan : 1) Implikasi yuridis terhadap ketidaksesuaian hasil pekerjaan peningkatan jalan Bantarsari-Cikerang dengan isi perjanjian Pemborongan pekerjaan pada anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2019 di Kabupaten Cilacap adalah Pihak PPK dapat melakukan pemutusan kontrak secara sepihak, dikarenakan penyedia jasa telah terbukti melakukan wanprestasi atas perjanjian kerja. Dalam hal pemutusan kontrak dilakukan pada masa pelaksanaan karena kesalahan penyedia jasa, maka jaminan pelaksanaan dicairkan, sisa uang muka harus dilunasi oleh penyedia jasa atau jaminan uang muka dicairkan, penyedia jasa dikenakan sanksi daftar hitam. 2) Tanggung jawab hukum terhadap ketidaksesuaian hasil pekerjaan peningkatan jalan Bantarsari-Cikerang dengan isi perjanjian Pemborongan pekerjaan pada anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2019 di Kabupaten Cilacap maka Penyedia Jasa atau PT. ETT harus bertanggungjawab secara hukum. Selain masuk sebagai penyedia jasa di daftar hitam, PT. ETT juga harus melakukan ganti rugi dengan melunasi sisa uang muka atau jaminan yang dicairkan. Mengenai sanksi yang diberikan ini haruslah dapat dibuktikan bahwa sebenar-benarnya telah terjadi wanprestasi yang mengakibatkan kerugian salah satu pihak. Adapun mengenai ganti rugi tersebut haruslah dapat diperhitungkan secara materil dan mengenai hal-hal yang dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak yang dinyatakan wanprestasi. Kata Kunci: Implikasi Yuridis, Perjanjian, Peningkatan Jalan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 May 2024 03:21
Last Modified: 07 May 2024 03:21
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33560

Actions (login required)

View Item View Item