ANALISIS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PENGEROYOKAN (STUDI KASUS DI POLSEK BANDAR)

PUJIONO, BOWO (2024) ANALISIS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PENGEROYOKAN (STUDI KASUS DI POLSEK BANDAR). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200009_fullpdf.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200009_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (82kB)

Abstract

Penelitian ini tentang “Analisis Penerapan Restorative Justice Pada Tahap Penyidikan Dalam Penyelesaian Perkara Pengeroyokan (Studi Kasus di Polsek Bandar)” bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan restorative justice pada tahap penyidikan dalam penyelesaian perkara pengeroyokan di Polsek Bandar, hambatan serta solusinya. Metode pendekatan yang digunakan yakni yuridis sosiologis. Pengumpulan data melalui wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif. Penelitian menyimpulkan bahwa penerapan restorative justice pada tahap penyidikan dalam penyelesaian perkara pengeroyokan di Polsek Bandar berpedoman pada Surat Kapolri No Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR), Perkapolri Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, Surat Edaran Kapolri Nomor : SE / 08 / VII /2018 tanggal 27 Juli 2018 Tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Penerapan restorative justice dalam perkara pengeroyokan untuk mendapatkan penyelesaian yang adil para pihak secara kekeluargaan yang berujung pada penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan dengan tujuan agar tercipta rasa keadilan dan kemanusiaan, mengedepankan kepentingan korban dan pelaku guna tercapai kesepakatan secara bersama-sama mencari penyelesaian terhadap tindak pidana tersebut dan implikasinya dengan menekankan pada pemulihan bukan pada pembalasan. Hambatan yang dihadapi penyidik Polsek Bandar dalam penerapan restorative justice pada tahap penyidikan dalam penyelesaian perkara pengeroyokan antara lain keterbatasan sumber daya personil baik dari segi jumlah maupun kualitas, korban tidak mau berdamai, rendahnya pemahaman masyarakat tentang restorative justice, memburuknya citra Polri di tengah kehidupan masyarakat. Solusinya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman penyidik tentang restorative justice dan koordinasi dengan Polres, menyelesaian perkara melalui pengadilan, memberi pemahaman tentang restorative justice pada masyarakat dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Penyidikan, Pengeroyokan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 May 2024 03:02
Last Modified: 16 May 2024 03:02
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33536

Actions (login required)

View Item View Item