TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MENJALANKAN RAHASIA JABATAN ATAS ISI AKTA DI KABUPATEN BLORA

AZIZAH, SITI NURUL (2024) TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MENJALANKAN RAHASIA JABATAN ATAS ISI AKTA DI KABUPATEN BLORA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200084_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200084_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB)

Abstract

Salah satu profesi hukum yang sangat mulia (officium nobile) yaitu profesi Notaris, dikatakan demikian karena pekerjaan yang dilakukan oleh seorang Notaris. Notaris memiliki kewenangan dalam pembuatan akta dimana ini diatur pada Pasal 15 ayat (1), (2) dan (3) UUJN. Notaris membutuhkan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan tugas jabatan yang dimilikinya, karena jika terjadi kesalahan atau kelalaian dari Notaris dalam menjalankan jabatannya maka dapat menimbulkan permasalahan hukum bagi Notaris di kemudian hari. Notaris dalam melaksanakan jabatan yang dimilikinya berkewajiban menjaga kerahasiaan seluruh hal menyangkut akta dan juga surat lain yang sudah dibuat hal ini di atur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf f terkait kewajiban ingkar. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui dan menganalisis Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjaga Rahasia Jabatan Atas Isi Akta Di Kabupaten Blora dan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan dan solusi mengenai Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjaga Rahasia Jabatan Atas Isi Akta Di Kabupaten Blora. Penelitiann ini di tulis dengan metode penelitian empiris dan menggunakan pendekatan kualitati, dikaji dengan Spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah Tanggungjawab notaris disebutkan dalam Pasal 65 UUJN yang menjelaskan bertanggungjawab atas setiap akta yang dibuatknya. Tanggung jawab yang dimiliki oleh notaris menganut prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (based on fault of liability). hukum. Tanggungjawab seorang notaris timbul apabila adanya kesalahan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya dan kesalahan tersebut menimbulkan kerugian bagi orang yang meminta jasa pelayanan notaris Apabila notaris melakukan kesalahan maka dapat dikenakan sanksi perdata, pidana dan administrasi. Notaris untuk dapat memeberikan keterangan di persidangan harus dengan persetujuan Majelis pengawas Notaris hal ini di atur dalam Pasal 66 UUJN 2014. Kata kunci: Tanggung Jawab, Notaris, Rahasia Jabatan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2024 01:47
Last Modified: 30 Apr 2024 01:47
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33522

Actions (login required)

View Item View Item