PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK YANG BELUM DEWASA DALAM MEMBEBANI BENDA TETAP MILIK PUPILNYA

PURWININGSIH, SEPTYA (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK YANG BELUM DEWASA DALAM MEMBEBANI BENDA TETAP MILIK PUPILNYA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200080_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200080_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (180kB)

Abstract

Suatu isu hukum yang menarik perhatian adalah permohonan penetapan wali yang mengajukan beban atau pemberatan terhadap benda tetap yang dimiliki oleh anak yang belum dewasa. Fenomena ini mengundang pertanyaan signifikan mengenai prinsip-prinsip hukum yang harus diikuti, terutama dalam konteks perlindungan hak anak dan keberlanjutan hak kepemilikan. Permohonan semacam ini menimbulkan keraguan tentang bagaimana pengadilan seharusnya mempertimbangkan kepentingan anak dan keseimbangan antara hak anak dan tuntutan hukum yang mungkin diajukan oleh wali. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Prinsip perlindungan hukum yang berlaku dalam kasus permohonan penetapan wali untuk membebankan benda tetap milik anak yang belum dewasa. 2) Pertimbangan hakim dalam memberikan perlindungan bagi anak yang belum dewasa untuk membebani benda tetap milik pupilnya. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundangundangan (statue approach). Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. yang diperoleh studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) Prinsip perlindungan hukum yang berlaku dalam kasus permohonan penetapan wali untuk membebankan benda tetap milik anak yang belum dewasa yaitu bertujuan agar harta dari anak yang di bawah perwalian tidak disalahgunakan oleh wali dan sebagai langkah preventif adanya sengketa waris. Di mana hal tersebut bertujuan melindungi pengelolaan harta kekayaan yang menjadi hak anak dipergunakan untuk kepentingan terbaik bagi anak dan dapat dipertanggungjawabkan ketika anak tersebut dewasa. Salah satu bentuk perlindungan hukum tersebut adalah adanya wali pengawas. 2) Pertimbangan hakim dalam memberikan perlindungan bagi anak yang belum dewasa untuk membebani benda tetap milik pupilnya dalam Penetapan Nomor 310/Pdt.P/2019/PN.Pwt. antara kedudukan seseorang sebagai subyek hukum dan kecakapan bertindak ada hubungan yang sangat erat, namun keduanya sebenarnya adalah dua hal yang berlainan. Kedudukan sebagai subyek hukum atau Persoon adalah suatu kwalitas yang memungkinkan orang yang bersangkutan mempunyai hak dan kewajiban, sedangkan masalah kecakapan bertindak adalah masalah kewenangan untuk melaksanakan hak-hak dan kewajiban yang dipunyai olehnya, sebagai usaha untuk menyelenggarakan / memenuhi kepentingannya. Pertimbangan hakim dalam konteks ini, akan melibatkan penilaian yang cermat tentang bagaimana keputusan tersebut akan memengaruhi kepentingan dan kesejahteraan anak yang belum dewasa, sambil tetap mempertimbangkan prinsipprinsip hukum yang berlaku. Hal ini menggambarkan perjuangan yang sering terjadi antara keadilan absolut dan kepastian hukum dalam penegakan hukum. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pupil, Harta Bersama

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2024 01:49
Last Modified: 30 Apr 2024 01:49
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33519

Actions (login required)

View Item View Item