HAPUSNYA HAK TANGGUNGAN ATAS HAK MILIK KARENA PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI DIREKTORAT BINA PENGADAAN DAN PENCADANGAN TANAH

Burhanuddin, Mohamad (2024) HAPUSNYA HAK TANGGUNGAN ATAS HAK MILIK KARENA PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI DIREKTORAT BINA PENGADAAN DAN PENCADANGAN TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200053_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200053_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (246kB)

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Hapusnya Hak Tanggungan Atas Hak Milik Karena Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Direktorat Bina Pengadaan Dan Pencadangan Tanah , yang dengan mendasarkan pada data primer dan data sekunder. Penelitian ini mempergunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang telah dikumpulkan dari penelitian kepustakaan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Data penelitian setelah dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif, dalam penelitian menggunakan pisau analisis teori perlindungan hukum, dan teori bekerjanya hukum. disimpulkan bahwa: 1. Hapusnya hak milik atas tanah yang dijadikan sebagai objek jaminan hak tanggungan karena pengadaan tanah untuk kepentingan umum maka demi hukum juga dengan sendirinya akan menyebabkan hak tanggungan akan ikut hapus. Artinya, hak tanggungan tersebut tidak dapat lagi dijadikan sebagai jaminan kebendaan terhadap suatu perjanjian pokok yang telah dibuat sebelumnya.UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 telah memberikan kepastian hukum mengenai hapusnya hak milik atas tanah yang dapat disebabkan karena tanahnya jatuh kepada negara dan tanahnya musnah. Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan tanah. 2. Penghapusan hak milik atas tanah untuk kepentingan umum menurut UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dapat dilaksanakan dengan memperhatikan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum beserta ketentuan pelaksanaannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum merupakan landasan hukum dalam melaksanakan cara pemberian memberi ganti kerugian kepada pihak yang berhak. Kata kunci: hak milik atas tanah, hak tanggungan, penyelenggaraan umum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2024 01:39
Last Modified: 30 Apr 2024 01:39
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33510

Actions (login required)

View Item View Item