Perlindungan Hukum Bagi Debitur Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan yang Disertai Kuasa Menjual Di PT. BPR Pasar Boja Cabang Kota Semarang

SAEFUDIN, DONI CATUR (2024) Perlindungan Hukum Bagi Debitur Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan yang Disertai Kuasa Menjual Di PT. BPR Pasar Boja Cabang Kota Semarang. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img]
Preview
Text
Magister Kenotariatan_21302100101_fullpdf.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100101_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (240kB)

Abstract

Berbagai dinamika sosial melahirkan berbagai bentuk perbuatan hukum, salah satunya adalah perbuatan hukum dalam melakukan perjanjian dan lembaga kuasa. Perjanjian yang dilakukan pada awalnya hanaya bersifat lisan dan praktis, tata caranya juga tidak baku, serta dibuat sekehendak hati mereka. Kuasa menjual yang dibuat secara bersamaan dengan perjanjian utang piutang, yang menimbulkan permasalahan hukum sah atau tidaknya kuasa menjual tersebut. Dan bagaimana perlindungan hukum bagi debitur sebagai pemberi kuasa, apakah dirugikan dengan adanya kuasa menjual tersebut. Metode dalam penulisan ini ialah yuridis sosiologis. Suatu hak kreditur yang menjamin dalam memperoleh kembali piutangnya ketika debitur wanprestasi adalah pada perjanjian kredit dengan akta autentik. Akta autentik sendiri memiliki kelebihan yaitu dapat dimintakan Grosse Akta Pengakuan Hutang yang memiliki kekuatan eksekutorial dan menjadi dasar untuk pelaksanaan eksekusi apabila debitur cidera janji. Sedangkan surat kuasa menjual yang dibuat dan ditanda tangani oleh kredit dengan debitur pada saat pencairan kredit atau pada saat penandatanganan perjanjian kredit bertentangan, namun ketika surat kuasa menjual yang disepakati oleh kreditur dan debitur sebagai upaya penyelesaian terjadinya kredit macet oleh debitur sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Berdasarkan kajian yang dilakukan dapat dipahami bahwa dalam ketentuan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, tersebut merupakan dasar untuk dapat dijual obyek Hak Tanggungan secara dibawah tangan, akan tetapi penjualan bawah tangan ini baru dapat dilaksanakan dengan persyaratan, adanya kesepakatan antara nasabah debitur dengan bank, terutama mengenai harga jual tersebut, diyakini sebagai harga tertinggi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak, artinya perjanjian jual beli atas obyek jaminan Hak Tanggungan antara kreditur dengan pembeli yang didasarkan atas surat kuasa menjual, apabila tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan diatas, maka tidak memberikan perlindungan hukum. Kata Kunci: (Perjanjian, Kuasa Menjual, Hak Tanggungan)

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 29 Apr 2024 02:12
Last Modified: 29 Apr 2024 02:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33483

Actions (login required)

View Item View Item