TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN SURAT WASIAT PEMBERIAN ORGAN TUBUH YANG DIBUAT DIHADAPANNYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS

Susilawati, Susilawati (2024) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN SURAT WASIAT PEMBERIAN ORGAN TUBUH YANG DIBUAT DIHADAPANNYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21301900158_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21301900158_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30kB)

Abstract

Objek wasiat yang jadi penelitian disini yakni organ tubuh yang diwariskan, maka mengacu pada teori hukum benda yang ada dalam KUHPer yang menjadi objek wasiat adalah jenis benda yang termasuk di dalam buku II Kitab Undangundang Hukum Perdata, dalam Pasal 499 disebutkan bahwa kebendaan ialah tiap – tiap hak yang dapat dikuasai oleh hak milik. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tata cara atau prosedur pembuatan surat wasiat pemberian organ tubuh, pembuatan surat wasiat pemberian organ tubuh yang dibuat dihadapan notaris yang dibatalkan ahli waris pasca pemberi wasiat meninggal dunia dan tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan surat wasiat pemberian organ tubuh. Metode Pendekatan terhadap permasalahan yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis Normatif, yaitu suatu penelitian yang ditinjau dari menganalisa data sekunder. Pisau analisis dalam penelitian ini menggunakan teori tanggung jawab dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata cara dan prosedur pembuatan surat wasiat organ tubuh belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundangundangan. Dalam hal pembuatannya masih mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata dimana wasiat pemberian organ tubuh tersebut dapat dilaksanakan sepanjang sesuai dengan syarat sahnya perjanjian. Wasiat organ tubuh tersebut tidak dapat dibatalkan oleh Ahli Waris karena Ahli Waris tersebut telah menyetujui dan menandatangani surat wasiat tersebut, selain itu Ahli Waris tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan karena yang berhak untuk membatalkan adalah si pemberi wasiat. Tanggung jawab Notaris dalam pembuatan akta wasiat juga harus diperhatikan agar tidak mengalami kesalahan atau kerugian bagi pembuat wasiat yang meliputi: tanggung jawab Notaris terhadap proses pembuatan akta wasiat, tanggung jawab Notaris terhadap isi wasiat, tanggung jawab Notaris terhadap pembuat surat wasiat, dan tanggung jawab Notaris dalam mengurus pembuatan akta wasiat salah satunya bertanggung jawab atas pelaporan wasiat. Kata Kunci: Notaris; Wasiat; Organ Tubuh.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 26 Apr 2024 02:29
Last Modified: 26 Apr 2024 02:29
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33480

Actions (login required)

View Item View Item