REKONSTRUKSI REGULASI INSOLVENSI DALAM KETENTUAN KEPAILITAN GUNA MEWUJUDKAN KEBERLANGSUNGAN USAHA BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA

WIGUNA, GUFRON (2024) REKONSTRUKSI REGULASI INSOLVENSI DALAM KETENTUAN KEPAILITAN GUNA MEWUJUDKAN KEBERLANGSUNGAN USAHA BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100201_fullpdf.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100201_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Undang Undang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 terbentuk karena situasi perekonomoian yang sedang Kacau pada saat itu, untuk itu perlu di bentuk peraturan yang dapat memulihkan Perekonomian khusunya di Republik Indonesia, Sehingga dapat dirasakan sekarang ini perlu adanya Rekonstruksi Peraturan terkait Hukum kepailitan di Republik Indonesia yang mana salah satunya adalah terkait dengan Insolvensi. Dalam perkembangan kepailitan di Indonesia tenyata Regulasi Hukum mengenai Insolvency test dalam penjatuhan pailit terhadap perusahaan khususnya perusahaan berbadaan hukum belum di atur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepilitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pengertian Insolvency, menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Pasal 57 ayat 1 dan Pasal 178 ayat 1, merupakan tahap menentukan dimana debitor pailit dapat dikatakan masih dalam keadaan solven (mampu membayar) atau Insolven (tidak mampu membayar). Rekonstruksi Peraturan insolvensi dalam hukum kepailitan guna mewujudkan keberlangsungan usaha berbasis keadilan Pancasila. Pengertian Insolvency yang ada saat ini berdasarkan hanya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Pasal 57 ayat 1, merupakan tahap penentuan dimana debitor pailit dapat dikatakan masih dalam keadaan solven (mampu membayar) atau Insolven (tidak mampu membayar). Regulasi Insolvensi Dalam Ketentuan Kepailitan Guna Mewujudkan Keberlangsungan Usaha Belum Berbasis Nilai Keadilan Pancasila Hingga saat ini, hal ini dikarenakan Undang-undang Kepailitan Indonesia saat ini belum mengenal adanya instrumen insolvensi tes. Sederhananya syarat permohonan pailit di Indonesia yang dipertahankan oleh Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 dalam Pasal 2 ayat (1) telah mengakibatkan hukum kepailitan Indonesia dianggap kontroversial dan tidak menganut asas persyaratan insolven yang dianut oleh hukum kepailitan negara lain pada umumnyaSeharusnya Uji insolvensi (Insolvency Test) dilakukan sebelum Putusan Kepailitan diPutuskan oleh Pengadilan Niaga hal ini merupakan suatu tahapan yang harus dilakukan sebelum Debitur dikatakan Solven atau tidak mampu membayar semua hutang-hutangnya agar tercapainya penerapan asas kelangsungan usaha. Kata Kunci: Insolvensi, Keberlangsungan Usaha, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 29 Apr 2024 02:05
Last Modified: 29 Apr 2024 02:05
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33461

Actions (login required)

View Item View Item