REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN TELEMEDICINE YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

HIDAYAT, MOHAMMAD SYARIF (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN TELEMEDICINE YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100198_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100198_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini menemukan dan menganalisis regulasi perlindungan hukum bagi pasien telemedicine belum berbasis nilai keadilan, menemukan dan menganalisis kelemahankelemahan regulasi dalam perlindungan hukum bagi pasien telemedicine saat ini, dan untuk menemukan konsep perlindungan hukum bagi pasien telemedicine yang berbasis nilai keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis atau penelitian hukum empiris, dengan menggunakan paradigma constructivism. Metode pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah social legal research. Teori hukum yang digunakan yaitu grand theory keadilan, middle theory teori sistem hukum, sedangkan Applied Theory Teori Perlindungan Hukum, dan Teori hukum progresif. Hasil penelitian didapatkan: (1) Regulasi perlindungan hukum bagi pasien telemedicine belum berbasis nilai keadilan, sebelum adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengaturan praktik kedokteran telemedicine diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Telemedicine antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Mengingat belum adanya aturan telemedicine khususnya dalam praktik telemedicine antara dokter dan pasien maka perlindungan hukum yang lemah dan ketidakadilan bagi pasien sangat mungkin terjadi apabila terjadi permasalahan; (2) Kelemahankelemahan regulasi perlindungan hukum bagi pasien telemedicine terdiri dari; a) Kelemahan substansi yaitu ketentuan tentang telemedicine sebagaimana yang diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sangat jauh dari memadai, b) Kelemahan struktur, yaitu masih banyaknya faktor penghambat pelayanan telemedicine seperti ketersediaan listrik yang tidak tersedia secara merata di semua daerah, begitu juga dengan ketersediaan jaringan internet dan teknologi digital yang masih belum terintegrasi dengan baik, serta sistem pembiayaan yang belum memiliki peraturan pola tarif pelayanan telemedicine dari Kementrian Kesehatan, c) Kelemahan kultur, yaitu keterbatasan tenaga kesehatan dengan kompetensi tertentu baik dalam hal jumlah maupun distribusinya, perubahan interaksi dokter dan pasien yang sebelumnya berupa hubungan vertikal yang berdasar kepercayaan bergeser ke bentuk kesederajatan antara dokter dan pasien; (3) Rekonstruksi regulasi perlindungan hukum bagi pasien telemedicine yang berbasis nilai keadilan pada pasal 25 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur secara umum praktik kedokteran melalui telemedicine perlu dilakukan dalam bentuk rekonstruksi nilai dan rekonstruksi norma agar memberikan keadilan bagi praktik kedokteran melalui telemedicine antara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maupun antara Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau dokter dengan pasien. Kata Kunci : Rekonstruksi, Perlindungan Hukum, Telemedicine, Pasien

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 26 Apr 2024 03:09
Last Modified: 26 Apr 2024 03:09
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33457

Actions (login required)

View Item View Item