REKONSTRUKSI REGULASI PERIZINAN TENAGA KERJA ASING (TKA) DI INDONESIA BERDASARKAN NILAI KEADILAN

ERWIN, ERWIN (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PERIZINAN TENAGA KERJA ASING (TKA) DI INDONESIA BERDASARKAN NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100095_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100095_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Globalisasi yang merupakan proses sosial integrasi dan interaksi antarindividu, antar entitas, antarnegara tidak mengenal adanya batasan secara geografis di seluruh dunia.Oleh karena itu, untuk mencapai suatu pembangunan nasional yang berskala besar, perlu diperhatikan komponen-komponen yang menunjangnya. Orientasi pemerintah dalam menyederhanakan regulasi dalam rangka membuka seluruh kemungkinan investasi asing dan mempermudah akses TKA ke Indonesia dinilai mengurangi akses kesempatan tenaga kerja lokal dalam menempati lapangan kerja di Indonesia. Namun pemenuhan rasa keadilan tersebut dinilai terkendala karena nihilnya pengaturan spesifik ketenagakerjaan mengenai pembatasan TKA yang masuk ke Indonesia karena pengaturan yang ada sebelumnya dicabut, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2015 tepatnya pada Pasal 3 ayat 1. Padahal pada aturan hukum lain yang mengatur tentang penanaman modal yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal terdapat nomenklatur pembatasan TKA. Selain hal di atas mengenai pengaturan jabatan diatur lebih rigid dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing Pada Kategori Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha lainnya, kelompok Jasa Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Nomor 14 Tahun 2015 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing Kategori Industri Pengolahan, Subgolongan Industri Furnitur, Nomor 15 Tahun 2015 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing Pada Kategori Industri Pengolahan, Subgolongan Industri Alas Kaki, Nomor 16 Tahun 2016 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing Pada Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan dan Minuman, Nomor 17 Tahun 2015 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing Pada Kategori Industri Pengolahan, Subgolongan Industri Rokok dan Cerutu, Nomor 25 Tahun 2015 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing Pada Kategori Industri Pengolahan, Sub Golongan Industri Gula, dan yang terakhir Nomor 12 Tahun 2015 tentang Jabatan Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing Pada Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Golongan Peternakan. Dalam hal regulasi perizinan TKA di Indonesia pada saat ini belum mencerminkan nilai keadilan yang sesungguhnya juga berdampak pada budaya hukum. Inkonsistensi struktur hukum dan substansi hukum jelas berdampak pada budaya hukum yang menjadi tolok ukur suatu sistem hukum dapat dikatakan berhasil atau tidak. Elemen struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum sangatlah berkaitan erat, apabila ada pergerakan yang di luar ambang batas oleh salah satu elemen akan berdampak pula pada elemen lainnya. Di antara seluruh elemen komponen di sistem hukum, elemen kebudayaan merupakan elemen yang paling mudah untuk diamati. Kata Kunci: Tenaga Kerja Asing, Pembatasan, Keadilan,Ketenagakerjaan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 26 Apr 2024 02:46
Last Modified: 26 Apr 2024 02:46
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33442

Actions (login required)

View Item View Item