ANALISIS DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Komparatif Putusan Tindak Pidana Korupsi)

NAZLA, ELYNA NOOR DINA (2023) ANALISIS DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Komparatif Putusan Tindak Pidana Korupsi). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
20302100153_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Disparitas putusan hakim dalam tindak pidana korupsi memberikan pengaruh yang besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia karena dipandang sebagai hambatan terhadap aspek kepastian hukum dan bentuk perlakuan peradilan terhadap masyarakat kelas tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya disparitas putusan hakim pada kasus tindak pidana korupsi dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus kasus tindak pidana korupsi secara bersama-sama atas aset tanah Gunung Tugel, Kelurahan Karangklesem, Kabupaten Banyumas yang menimbulkan terjadinya disparitas. Pada penelitian ini, penulis melakukan studi komparatif pertimbangan-pertimbangan hakim dengan pendekatan yuridis normatif. Terjadinya disparitas putusan hakim pada kasus tindak pidana korupsi disebabkan setidaknya tiga faktor utama. Pertama, Faktor Hukum/Regulasi, dimana sistem hukum Indonesia masih menganut Civil Law System), yang menitikberatkan pada isi Undang-Undang sedangkan rentang ancaman pidana minimal dan maksimal dalam KUHP maupun Undang-Undang Tipikor terlampau besar. Kedua, faktor Internal hakim yakni adanya pemahaman ideologis yang beragam terhadap the philosophy of punishment (nilai-nilai dasar atau falsafah penghukuman). Ketiga, faktor kode etik dan perilaku hakim, dimana terjadinya disparitas putusan dapat disebabkan hakim melanggar prinsip-prinsip kode etik yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI. Dasar pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Nomor 47/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg jo Nomor 82/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg dengan Terdakwa R.Soeryanto, Putusan Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg dengan Terdakwa Eko Tjiptartono, Putusan Nomor 144/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg dengan Terdakwa Soeharsono dan Agus Puji Santosa dimana Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara dan denda terhadap masing-masing Terdakwa, melihat keadaan-keadaan yang memberatkan dan meringankan dan fakta yang telah didakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu aspek yuridisnya. Namun pada Putusan Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2015/PT Smg dengan Terdakwa Eko Tjiptartono, dan Putusan Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2016/PT dengan Terdakwa Soeharsono dan Agus Puji Santosa dimana Majelis Hakim memberikan putusan bebas terhadap ketiga terdakwa tersebut melihat pada perbuatan yang telah didakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan melihat fakta-fakta dipersidangan yang dianalisis berdasarkan aspek yuridisnya, perbuatan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Kata Kunci : Disparitas, Tindak Pidana Korupsi, Putusan Pengadilan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jan 2024 07:26
Last Modified: 19 Jan 2024 07:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33264

Actions (login required)

View Item View Item