PERAN JAKSA DALAM PELAKSANAAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENIMBULKAN LUKA BERAT PADA KEJAKSAAN NEGERI BONE

WIRAJATI, ERDITO (2023) PERAN JAKSA DALAM PELAKSANAAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENIMBULKAN LUKA BERAT PADA KEJAKSAAN NEGERI BONE. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
20302100155_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tahap penuntutan merupakan salah satu tahap penyelesaian perkara pidana yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum yang ketentuannya tunduk pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis formulasi pelaksanaan Penuntutan tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan luka berat pada Kejaksaan Negeri Bone dan peran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pelaksanaan penuntutan tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Bone. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Yuridis sosiologis yaitu dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada. Pisau analisis dalam penulisan ini menggunakan teori kepastian hukum dan teori efektivitas hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi pelaksanaan penuntutan tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan luka berat pada Kejaksaan Negeri Bone sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Jaksa dan JPU di Kejaksaan Negeri Bone dalam melaksanakan prapenuntutan dan penuntutannya berdasar pada payung hukum yang berlaku. Hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan penuntutan tindak pidana penganiayaan telah memiliki kepastian hukum. Kepastian hukum merupakan jaminan mengenai hukum yang berisi keadilan. Norma-norma yang memajukan keadilan harus sungguh-ungguh berfungsi sebagi peraturan yang ditaati. Peran Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bone dalam pelaksanaan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP tahapan demi tahapan telah dilalui dengan baik, sehingga penegakan hukum dapat ditegakkan untuk mencapai keadilan secara hukum. Kata Kunci: Penuntutan; Tindak Pidana; Penganiayaan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jan 2024 07:26
Last Modified: 19 Jan 2024 07:26
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33263

Actions (login required)

View Item View Item