ANJARI, MELATI AYU (2023) EFEKTIVITAS PELAKSANAAN DIVERSI DALAM PEMIDANAAN TERHADAP PERKARA PENGEROYOKAN DENGAN PELAKU ANAK (Studi Penetapan Kesepakatan Diversi No. 2/Pen.Div/2023/PN Kdl). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (47kB) |
|
Text
20302100180_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan, hambatan dan efektivitas di masa depan terkait diversi dalam pemidanaan perkara pengeroyokan dengan pelaku anak karena pada dasarnya, Negara Indonesia adalah negara hukum dan seiring perkembangan zaman semakin banyak pula tantangan-tantangan hukum yang dihadapi oleh aparat penegak hukum. Masalah hukum seolah menjadi salah satu fenomena yang tidak pernah surut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang kini bahkan melibatkan anak-anak. Masa anak-anak adalah periode yang rentan dalam kondisi kejiwaan dimana keadaan psikologis masih labil, tidak independen dan mudah terpengaruh Hampir setiap tahun anak yang menjadi pelaku tindak pidana selalu meningkat dan menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum. Oleh sebabnya, berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan diantaranya, penyelenggaraan sistem peradilan pidana anak melalui pendekatan restorative justice system. Salah satu solusi yang dapat ditempuh dalam penanganan perkara tindak pidana anak adalah pendekatan restorative justice system, yang dilaksanakan dengan cara diversi. Diversi sendiri adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Kasus tindak pidana anak ini juga beragam salah satunya, pengeroyokan. Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan kini kian marak terjadi, seperti dalam masalah yang kini dikaji oleh penulis dan pada akhirnya dilaksanakan diversi berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Nomor: Tap-1167/M.3.27/Eoh.2/08/2023 tanggal 28 Agustus 2023 dan Penetapan Kesepakatan Diversi dari Ketua Pengadilan Negeri Kendal Nomor: 02/Pen.Div/2023/PN Kdl tanggal 22 Agustus 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normative dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber data sekunder serta menggunakan analisis kualitatif. Permasalahan yang ada dianalisis dengan teori sistem hukum dan teori hukum progresif. Dari hasil pembahasan, dapat diketahui bahwa pelaksanaan diversi dalam pemidanaan perkara pengeroyokan dengan pelaku anak dalam perkara No. 2/Pen.Div/2023/PN Kdl berdasarkan fakta-fakta telah memenuhi syarat diversi yaitu, diancam dengan kurungan di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan pengulangan tindak pidana. Proses diversi yang dilakukan juga sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-006/A/J.A/04/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi pada Tingkat Penuntutan. Kata Kunci: Diversi, Anak, Pengeroyokan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Jan 2024 06:37 |
Last Modified: | 19 Jan 2024 06:37 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33260 |
Actions (login required)
View Item |