ANALISIS HUKUM KEDUDUKAN ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH DI HADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH KABUPATEN REMBANG

Akbar, Nabila Fadlilah (2023) ANALISIS HUKUM KEDUDUKAN ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH DI HADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH KABUPATEN REMBANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000226_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000226_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (40kB)

Abstract

Anak secara umum adalah seseorang yang belum dewasa atau belum menikah, anak yang berada di bawah umur ini tidak dimungkinkan dapat dengan sendirinya melakukan perbuatan hukum. Peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh anak di bawah umur berada di bawah kekuasaan wali. Untuk menjual tanah dengan syarat orang tua bertindak sebagai wali harus mengajukan perwalian dan mengajukan penetapan izin jual harta anak di bawah umur di pengadilan Agama setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan anak di bawah umur dalam pembuatan akta jual beli tanah dan proses jual beli tanah di hadapan PPAT yang penjualnya anak di bawah umur di kabupaten Rembang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analisis, sumber primer berupa data dari hasil wawancara dengan informan dan data sekunder terdiri teori-teori, buku-buku, literatur, peraturan perundang-undangan yang berlaku, teknik pengumpulan data meliputi studi di lapangan, studi kepustakaan, dan analisis data. Hasil penelitian ini adalah kedudukan Anak di bawah umur yang memiliki hak atas tanah tidak secara otomatis berwenang mengalihkan hak atas tanah tersebut. Anak di bawah umur, oleh karena dianggap tidak cakap melakukan perbuatan hukum memerlukan wali untuk bisa mengalihkan hak atas tanahnya melalui jual beli. Anak yang masih di bawah umur18 tahun maka kepengurusan terhadap harta kekayaan anak di bawah umur tersebut dilakukan melalui perwalian orang tua atau perwalian anak, baik menurut Undang-undang ataupun berdasarkan penetapan Pengadilan Agama atau Negeri setempat untuk memberikan izin melakukan peralihan hak sebagai wali dari anak di bawah umur. Proses jual beli harus dilengkapi dengan penetapan perwalian, tanpa ada penetapan perwalian maka cacat hukum dan batal demi hukum. Hal ini dikarenakan penetapan tersebut merupakan syarat administrasi dalam transaksi jual beli. Penetapan perwalian anak yang diminta PPAT untuk syarat membuat Akta jual beli hak atas tanah memiliki tujuan membuktikan secara otentik adanya perwalian yang sah dijamin oleh institusi dalam hal ini Pengadilan Agama. kata kunci: Peralihan, Jual Beli, PPAT, Tanah, Perwalian, Anak di bawah umur

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 17 Jan 2024 07:32
Last Modified: 17 Jan 2024 07:32
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33150

Actions (login required)

View Item View Item