Wirawan, Rifqi (2023) ANALISIS PERANAN DAN TANGGUNGJAWAB BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) DALAM MENYELESAIKAN KASUS SENGKETA BATAS TANAH DI KABUPATEN PEKALONGAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302100144_fullpdf.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
Magister Kenotariatan_21302100144_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (181kB) |
Abstract
Penyelesaian sengketa batas tanah adalah kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia. Ketidakpastian dalam kepemilikan tanah dapat menghambat investasi dan pembangunan ekonomi, serta menciptakan ketidakadilan bagi individu yang terlibat dalam sengketa. Dalam konteks ini, peran BPN dalam memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa batas tanah adalah sangat vital. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan kasus sengketa batas tanah di Kabupaten Pekalongan. 2) tanggungjawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan kasus sengketa batas tanah di Kabupaten Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Jenis data menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh dari wawancara dan studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan kasus sengketa batas tanah di Kabupaten Pekalongan adalah sebagai penengah dalam menyelesaikan kasus tersebut Sengketa tanah di wilayah Kabupaten Pekalongan yang bersifat sengketa batas tanah ringan umumnya diselesaikan oleh kedua belah pihak yang bersengketa dengan mediasi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan berperan sebagai mediator. Namun tidak jarang pula karena permasalahan yang rumit dan pihak-pihak yang bersengketa sulit untuk dimediasi maka pada akhirnya penyelesaian dilakukan melalui jalur pengadilan. Namun pada jalur pengadilan pun Kantor Pertanahan akan tetap menjadi pihak yang dimintai keterangan. 2) Tanggungjawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan kasus sengketa batas tanah di Kabupaten Pekalongan yaitu BPN tidak hanya bertanggung jawab sampai ada orang yang mengupayakan pada upaya administrasi, namun terhadap BPN diberikan beban untuk melaksanakan putusan PTUN yang berkaitan dengan tugas pokoknya yaitu penerbitan sertifikat. Sehubungan dengan hal ini sertifikat yang telah dibatalkan PTUN yang telah memiliki kekuatan hukum tetap haruslah ditindaklanjuti dalam hal melakukan pencabutan atau pembatalan sertifikat tersebut. Selain itu, BPN juga bertanggungjawab melakukan upaya preventif agar sengketa batas tanah tidak terjadi. Salah satunya adalah dengan melakukan pemasangan batas patok tanah. Pemasangan patok batas tanah tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kata Kunci: BPN, Sengketa, Batas Tanah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 04:14 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 04:14 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33127 |
Actions (login required)
View Item |