AKIBAT HUKUM KEDUDUKAN ANAK DARI PERKAWINAN SIRI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010

Saningtyas, Farah Lutfiah (2023) AKIBAT HUKUM KEDUDUKAN ANAK DARI PERKAWINAN SIRI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000133_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000133_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB)

Abstract

Nikah Siri ini hukumnya sah menurut agama, tetapi tidak sah menurut hukum positif (hukum negara) dengan mengabaikan sebagian atau beberapa aturan hukum positif yang berlaku. Perkawinan siri menimbulkan akibat hukum bagi kedudukan anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Hal ini yang membuat anak terabaikan hak-hak keperdataannya dengan Ayah kandungnya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Pertama, untuk mengetahui akibat hukum kedudukan anak dari perkawinan siri pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Kedua, untuk mengetahui prosedur dikeluarkannya akta kelahiran anak dari perkawinan siri apabila orang tua anak telah berpisah. Untuk mencapai tujuan penelitian, penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat kualitatif. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dengan cara penelusuran kepustakaan. Analisis data penelitian menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, diperoleh kesimpulan yaitu: Pertama, akibat hukum kedudukan anak dari perkawinan siri setelah adanya Putusan Mahkamah Konstituis Nomor 46/PUUVIII/2010, hak-hak anak menjadi terlindungi karena memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya selama bisa dibuktikan dengan Ilmu Pengetahuan. Kedua, prosedur dikeluarkannya akta kelahiran anak dari perkawinan siri apabila orang tua anak telah berpisah sekarang sudah bisa mencantumkan nama ayah dengan beberapa persyaratan dengan mengajukan permohonan ke pengadilan dengan syarat telah dilakukan tes DNA terlebih dahulu antara ayah dan anak yang bersangkutan. Kata Kunci : Perkawinan Siri, Kedudukan Anak, Akta Kelahiran

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2024 07:12
Last Modified: 16 Jan 2024 07:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33083

Actions (login required)

View Item View Item