PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN GAWAT DARURAT TERHADAP TINDAKAN KEDOKTERAN TANPA PERSETUJUAN PASIEN ATAU KELUARGA PASIEN (Studi Pada Rumah Sakit Adella Kabupaten Tegal)

Marta, Ardania (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN GAWAT DARURAT TERHADAP TINDAKAN KEDOKTERAN TANPA PERSETUJUAN PASIEN ATAU KELUARGA PASIEN (Studi Pada Rumah Sakit Adella Kabupaten Tegal). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000053_fullpdf.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000053_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (381kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya persetujuan tindakan kedokteran (informed consent) terkait dengan perlindungan hukum pasien gawat darurat dalam keadaan sadar atau tidak sadar, baik di dampingi atau tidak di dampingi keluarga, serta untuk mengetahui tanggungjawab yang diberikan dokter dan pihak rumah sakit terhadap keadaan pasien gawat darurat di RSU Adella Kabupaten Tegal. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Metode penelitian menggunakan pendekatan Yuridis Sosiologis, penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke objeknya, tetapi disamping itu juga mengaitkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian hukum yang akan digunakan adalah penelitian deskripif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran lengkap, tentang keadaan hukum pada tempat tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulanya bahwa pentingnya persetujuan tindakan kedokteran (informed consent) dalam perlindungan hukum pasien diantaranya melindungi dan menjelaskan pasien terhadap tindakan kedokteran yang merugikan. Persetujuan tindakan kedokteran diberikan kepada pasien itu sendiri atau dapat di wakilkan oleh pihak keluarga pasien. Dalam Pasal 293 ayat (9) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dijelskan apabila pasien tidak cakap dan memerlukan tindakan gawat darurat, tetapi tidak ada pihak yang dapat dimintai persetujuan, tidak diperlukan persetujuan tindakan, tindakan tersebut dilakukan oleh tenaga medis berdasarkan SOP gawat darurat. Tanggungjawab hukum dokter apabila seorang dokter tidak memperoleh persetujuan tindakan kedokteran yang sah dan tidak melaksanakan etika profesi, maka dampak yang diperoleh dokter berdasarkan hukum perdata adalah pasien dapat melakukan pengajuan tuntutan atau klaim ganti rugi terhadap dokter. Kata Kunci : Persetujuan Tindakan Kedokteran, Perlindungan Hukum Pasien, Gawat Darurat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2024 06:41
Last Modified: 16 Jan 2024 06:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33063

Actions (login required)

View Item View Item