PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KOTA SEMARANG

ALGANTAMA, ALMAROPI (2023) PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100108_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (272kB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100108_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Problematika Pelaksanaan permohonan hak atas tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kota Semarang, mengetahui faktor-faktor penghambat pelaksanaan Pelaksanaan permohonan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang dan untuk mengetahui upaya-upaya para pihak untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka.analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa : Problematik Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Semarang diatur dalam Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Setelah di berikannya Hak kepada Pemohon, Pemohon mendapatkan sertifikat. Hambatan yang timbul dalam pelaksanaan permohonan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang Dalam Melaksanakan Permohonan hak atas tanah yaitu tingkat pemahaman yang rendah dari masyarakat, adanya pungutan pungutan diluar biaya yang lelah ditetapkan, serta Sumber Daya Manusia yang terbatas.Upaya yang dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam menghadapi hambatan-hambatan yang terjadi demi mewujudkan Visi dari kantor Pertanahan Kota Semarang itu sendiri yaitu “ Mewujudkan kepastian hak atas tanah di Kota Semarang melalui pelayanan prima” dengan cara selalu memberikan sosialisasi langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pegawai serta memberikan pelatihan terhadap pegawai untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Kata Kunci : Hak Milik Atas Tanah, Permohonan ,Pertanahan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2024 06:16
Last Modified: 16 Jan 2024 06:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33055

Actions (login required)

View Item View Item