PELAKSANAAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PADA TINGKAT PENYIDIKAN

KHIRUNNIAM, ALIF (2023) PELAKSANAAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PADA TINGKAT PENYIDIKAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301900032_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301900032_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)

Abstract

Pengelolaan barang bukti masih dilakukan secara tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Banyaknya barang bukti yang tidak dikelola dengan baik berdasarkan peraturan. “Pengelolaan” adalah proses atau kegiatan untuk mengatur sesuatu. Jadi jika dikaitkan dengan benda sitaan Negara dan barang rampasan negara yang ada di Rupbasan (Rumah penyimpanan barang sitaan negara), kata pengelolaan dapat diartikan sebagai suatu proses atau kegiatan untuk mengatur tata cara penerimaan, penempatan, pendaftaran, pemeliharaan, pengamanan, penyelamatan dan pengeluaran benda sitaan Negara sampai dengan pelaksanaan pemusnahan barang rampasan negara.Barang Bukti adalah benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan dalam tingkat penyidikan. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan pengelolaan barang bukti tindak pidana pencurian dan Hambatan serta solusidalam pelaksanaan pengelolaan barang bukti tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Penelitian hukum ini adalah metode penelitian yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis adalah Yang dipergunakan adalah yuridis sosiologis, artinya suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta (factfinding), yang kemudian menuju pada identifikasi (problem-identification) dan pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah (problem-solution).1Jadi, pendekatan yuridis sosiologis yaitu suatu pendekatan dengan cara pandang dari kacamata hukum mengenai segala sesuatu yang terjadi dalam masyarakat yang berakibat hukum untuk dihubungkan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Faktor yuridisnya adalah Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hasil penelitian diketahui bahwa pengelolaan barang bukti diatur dalam peraturan kepolisian nomor 10 tahun 2010 tentang tatacara pengelolaan barangbukti. Dalam Pasal 3 Peraturan Kepala Polisi No.10. Th.2010. tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti, Prinsip-prinsip pengelolaan barang bukti dalam peraturan ini meliputi: legalitas, transparan, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien, dan dalam pasal 39 KUHAP mengatur tentang barang bukti. Adapun hambatan yang dihadapi Satuan Tahanan dan Barang bukti yakni belum adanya fasilitas sarana dan prasarana yang memadai, sehingga banyak barang bukti yang tidak bisa dikelola dengan baik dan hanya dibiarkan saja, kurangnya dukungan pemerintah dan tidak adanya anggaran khusus bagi Sat Tahti untuk melakukan pengelolaan barang bukti, jadi terkesan apa adanya saja, sosialisasi tentang aturan pengelolaan barang bukti tidak berjalan secara maksimal. Kata Kunci: Barang bukti, Pengelolaan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2024 03:14
Last Modified: 16 Jan 2024 03:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33044

Actions (login required)

View Item View Item