Hidayatullah, Moh. Syarif (2023) IMPLEMENTASI HAK WARIS ATAS ANAK ANGKAT TERHADAP ORANG TUA ANGKAT (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 640/Pdt.P/2021/PN Tng ). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302100046_fullpdf.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
Magister Kenotariatan_21302100046_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (93kB) |
Abstract
Tesis ini membahas tentang implementasi hak waris anak angkat terhadap orang tua angkat studi putusan PN Nomor 640/Pdt.P/2021/Pn Tng. Penelitian ini bertujuan mengkaji mengenai pengaturan hak waris anak angkat dalam memperoleh warisan serta implementasinya berdasarkan putusan PN Nomor 640/Pdt.P/2021/PN Tng. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, konsep-konsep, dan mengkaji peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang meliputi UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta data sekunder berisi buku-buku dan dokumen pendukung lainnya. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik studi kepustakaan. Metode analisis data secara kualitatif dan didapatkan data secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga hukum yang dianut dan masih digunakan sampai saat ini dalam hal pengangkatan anak yakni hukum adat, hukum perdata dan hukum Islam. Pada hukum adat kedudukan anak angkat dapat disamakan dengan anak kandung termasuk dalam hal penerimaan hak waris. Namun hukum adat tidak dapat disamakan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Dalam hukum Islam seorang anak angkat tidak memiliki hak mewaris dari orang tua angkatnya. Namun anak angkat masih bisa mendapat wasiat wajibat yakni sebanyak-banyaknya satu sepertiga dari seluruh harta warisan. Sedangkan dalam hukum perdata ada dua jalur dalam pewarisan yakni absentantio dan testamenteir. Anak angkat hanya dapat memperoleh hak waris melalui jalur testamentair atau jalur surat wasiat. Dalam hal anak angkat adalah anak tunggal dan tidak memiliki saudara maka anak angkat tersebut dijadikan satu-satunya ahli waris karena memiliki kedudukan hukum yang sama dengan anak kandung. Dalam hal anak angkat memiliki keterbatasan dan gangguan kejiwaan sehingga tidak bisa melakukan tindakan hukum atau tidak cakap hukum maka perlu baginya ditetapkan dalam pengampuan sehingga ada seseorang yang mampu mewakilinya untuk melakukan tindakan-tindakan hukum seperti jual beli. Dalam hal menjadi seorang pengampu maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan ada pula wewenang yang harus dijalankan. Hak dan kewajiban dari seorang pengampu dibatasi oleh undang-undang. Kata Kunci: Hak Waris, Anak Angkat, Pengampuan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Jan 2024 03:09 |
Last Modified: | 16 Jan 2024 03:09 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33038 |
Actions (login required)
View Item |