WEWENANG NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA TERKAIT PENGAMBILALIHAN AGUNAN (AYDA) SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN KREDIT MACET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (UUJN)

AGUSTINA, SAPTARINA DIAN (2023) WEWENANG NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA TERKAIT PENGAMBILALIHAN AGUNAN (AYDA) SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN KREDIT MACET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (UUJN). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21301900154_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21301900154_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB)

Abstract

AYDA menjadi opsi menarik untuk mengatasi kredit macet dengan melibatkan pengalihan kepemilikan agunan, namun hal ini memerlukan keterlibatan notaris untuk pembuatan akta yang sah dan berlaku. Pembuatan akta terkait AYDA harus mematuhi ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Wewenang notaris dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) terkait pembuatan akta pengambilalihan agunan (AYDA) sebagai alternatif penyelesaian kredit macet. 2) Prosedur yang harus diikuti oleh notaris dalam membantu penyelesaian kredit macet melalui AYDA. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. yang diperoleh studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) Wewenang notaris dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) terkait pembuatan akta pengambilalihan agunan (AYDA) sebagai alternatif penyelesaian kredit macet yaitu membuat akta-akta autentik untuk mengalihkan jaminan milik nasabah penerima fasilitas kepada bank secara hukum harus terdapat alas hak yang menjadi landasan hukum beralihnya suatu jaminan. Akta yang dibuat oleh Notaris dalam pelaksanaan AYDA yaitu Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Akta Kuasa Menjual, dan Akta Perjanjian Penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan penyerahan agunan secara sukarela. Notaris juha berperan dalam proses balik nama jaminan, PPJB, dan hal yang berkaitan dengan Hak Tanggungan (SKMHT dan APHT), melakukan proses roya terhadap benda yang akan diagunkan di Badan Pertanahan Nasional, guna memastikan bahwa benda agunan tersebut tidak terikat dalam perjanjian apapun. Untuk proses penjualan agunan melalui pelalangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang selanjutnya disebut KPKNL, notaris berperan sebagai Pejabat Lelang Kelas II sebagai pejabat yang membuat Akta Risalah Lelang. Sehubungan dengan pelaksanaan AYDA dalam perbankan, tentunya tetap membutuhkan notaris sebagai pejabat yang berwenang untuk membuat akta autentik sebagaimana wewenangnya dalam Pasal 15 UUJN.. 2) Prosedur yang harus diikuti oleh notaris dalam membantu penyelesaian kredit macet melalui AYDA yaitu pemeriksaan dokumen dan informasi, verifikasi kepemilikan dan kewenangan, koordinasi antara pihak-pihak terkait, penyusunan akta hukum, pendaftaran dan pengarsipan dokumen serta memberikan kepastian hukum.Notaris memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses penyelesaian kredit macet dan pembuatan akta terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini termasuk memastikan keabsahan dokumen dan kejelasan proses hukum yang terlibat.. Kata Kunci : Notaris, Kredit, AYDA

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2024 01:54
Last Modified: 16 Jan 2024 01:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33015

Actions (login required)

View Item View Item