Setyawan, Rony (2023) PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PASCA PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Kenotariatan_21301900152_fullpdf.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
Magister Kenotariatan_21301900152_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (180kB) |
Abstract
Notaris sebagai pihak yang terlibat dalam proses pendirian PT memiliki peran yang penting dalam memastikan proses ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang baru. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Ketentuan pendirian Perseroan Terbatas menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2) Peran dan tanggung jawab notaris dalam pendirian pendirian Perseroan Terbatas sehubungan dengan di berlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach). Jenis data menggunakan data sekunder yang diperoleh studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat preskriptif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) Ketentuan pendirian Perseroan Terbatas menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yaitu Pembentuk Undang-Undang membedakan Pendirian Perseroan Terbatas yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan Perseroan Terbatas Perorangan, namun kedua jenis Perseroan Terbatas tersebut sama-sama harus berstatus badan hukum. Perbedaannya, Perseroan Terbatas yang didirikan oleh dua orang atau lebih harus dilakukan dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia. Sedangkan Perseroan Terbatas Perorangan pendiriannya dilakukan dengan berdasarkan Surat Pernyataan Pendirian yang dibuat dalam Bahasa Indonesia. 2) Peran notaris dalam pendirian pendirian Perseroan Terbatas sehubungan dengan di berlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yaitu membuat Akta otentik sesuai dengan Pasal 109 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa Perseroan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.Akta yang dibuat sebagai dasar pembentukan PT tersebut dikenal sebagai Akta Pendirian. Tanggung jawab notaris dimulai pada saat pembuatan akta pendirian dihadapan notaris yang memuat di antaranya tentang perumusan maksud dan tujuan perseroan, karena itu notaris dituntut untuk seteliti mungkin mengenai hal-hal yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut. Notaris bertanggung jawab penuh terhadap data yang dimasukkan dan notaris siap menerima segala bentuk sanksi jika terbukti notaris melanggar ketentuan perundang-undangan. Kata Kunci: Peran dan Tanggungjawab, Notaris Perseroan Terbatas
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Jan 2024 01:50 |
Last Modified: | 16 Jan 2024 01:50 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33013 |
Actions (login required)
View Item |