REKONSTRUKSI IDEAL KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA

BAIDOWI, AHMAD (2023) REKONSTRUKSI IDEAL KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200268_fullpdf.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200268_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mengalisis konstruksi kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaraan saat ini, menemukan kelemahan-kelemahan dan kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaraan saat ini, dan menemukan jawaban atas upaya yang seharusnya dilakukan ke depan untuk merekontruksi secara ideal kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Pancasila. Beberapa teori yang terangkum dalam kerangka pemikiran penelitian yaitu Teori Keadilan berdasarkan Pancasila Sebagai Grand Theory, Teori Hukum Progresif Sebagai Middle Theory, dan Teori Pemisahan Kekuasaan sebagai Applied Theory. Penelitian ini mengunakan metode di ataranya Metode paradigma constructivism dengan mempertimbangkan bahwa hukum adalah realitas sosial, Metode pendekatan socio legal research yang merupakan kajian yang “memadukan” kajian hukum doktrinal dengan kajian social, jenis penelitian deskriptif analitis untuk menggambarkan kondisi/realitas saat ini, terdahulu dan kedepan kemudian mengkaji dan menganalisis secara komperhensif. Hasil penelitian ini di peroleh dan di simpulkan bahwa : (1) KPK merupakan salah satu organ kekuasaan kehakiman sebagai pelaksana penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pelakasana putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi, adanya penegasan KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif harus mampu menempatkan diri pada posisi yang objektif dalam melakukan fungsi dan tugas pokoknya. (2) Kedudukan KPK secara yuridis lembaga negara rumpun eksekutif yang berimplikasi jika KPK dapat di jadikan objek Hak Angket oleh DPR RI serta adanya kedudukan Dewan Pengawas yang salah satu kewenangannya makin memberi warna baru yang antara lain adanya proses izin dalam Penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, yang wajib di lakukan KPK kepada Dewan Pengawas yang akan berimplikasi pada masalah intervensi, kepentingan politik tertentu terhadap KPK yang masuk melalui Dewan Pengawas. (3) Rekonstruksi regulasi ideal kedudukan KPK dalam sistem ketatanegaraan berbasis nilai keadilan Pancasila, KPK sebagai badan khusus menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman di bidang pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi yang merdeka, independent dan tidak boleh mendapat campur tangan dari eksekutif maupun legislatif. Sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dimana relevansinya kekuasaan KPK harus diposisikan sesuai dengan upaya mewujudkan keadilan dengan dukungan kedudukan KPK yang ideal dalam sistem ketatanegaraan. Maka regulasi rekonstruksi hukum secara ideal harus dengan melakukan perubahan beberapa pasal yaitu Pasal 3, Pasal 21, Pasal 30, dan Pasal 37 B Ayat 1 b, dalam Undang-Undang No 19 tahun 2019 tentang KPK. Sehingga kedudukan KPK meski dalam rumpun eksekutif akan tetapi dalam menjalankan tugas pokoknya berada pada kekuasaan Yudikatif yang bersifat mandiri dan merdeka. Kata kunci : Kedududukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mandiri dan merdeka, Nilai-Nilai Keadilan Pancasila.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2024 03:37
Last Modified: 11 Jan 2024 03:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32909

Actions (login required)

View Item View Item